Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 28 Juli 2026
Ditolak Taksi Lokal, Taksi Grab Dirusak di Canggu, Uluwatu, dan Ubud
Rabu, 27 Januari 2016,
09:30 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Penolakan terhadap operasional taksi Grab di Bali berlanjut. AKibat penolakan, terjadi perusakan armada taksi Grab di sejumlah tempat.
Ketua Persatuan Sopir Taksi Bali (Persotab), I Ketut Witra, menyatakan, penolakan terhadap taksi Uber dan Grab hingga kini masih berlanjut di beberapa lokasi di Bali. Pemerintah Propinsi Bali diminta tegas melarang operasional taksi Grab dan juga Uber.
Witra mengancam jika aspirasi ribuan sopir baik sopir taksi dan sopir angkutan transportasi lainnya diabaikan dan tidak ditindaklanjuti, maka ribuan sopir taksi lokal di Bali akan protes dan demo dengan mengerahkan massa lebih besar.
Harusnya, lanjut Witra, jika Bali mau aman, permasalahan aspirasi rakyat Bali bisa segera diselesaikan Pemerintah Bali.
"Sudah penumpang sepi, ditambah Grab Taksi makin sepi. Kalau ini tidak ditindak lanjuti maka akan jadi gesekan dibawah. Coba lihat dicanggu mobil Grab Taksi dihancurin, diuluwatu juga Grab dihancurin, bahkan di Ubud juga sudah muali bergolak dan mobil Grab Taksi dilarang dan dirusak," pungkasnya. Ketua Persatuan Sopir Taksi Bali (Persotab), I Ketut Witra, Selasa (26/1/2016).
Keputusan Dinas Perhubungan Propinsi Bali yang masih membiarkan Grab Taksi tetap beroperasi diprotes ribuan sopir dari Persatuan Sopir Taksi Bali (Persotab) dan Asosiasi Sopir Bali.
"Apa itu pernyataan Dishub Bali jika Taksi Uber distop, dan Grab Taksi dilanjutkan. Harusnya Dishub Bali tidak boleh dan tidak berwenang membiarkan Grab Taksi beroperasi. Harusnya sambil menunggu kajian berbagai pihak, mestinya tetap melarang Grab Taksi sama seperti Uber Taksi," ucap Witra.
Menurut Witra, ribuan sopir menilai keputusan Dishub Bali sepihak dan tidak melalui mekanisme dan aturan yang ada. Mekanismenya, kata Witra, ada usulan dan kajian yang bersangkutan sopir taksi, pihak transpot, pihak Universitas Udayana sehingga baru dikeluarkan layak atau tidaknya Grab Taksi beroperasi.
"Itu sangat lama kajiannya kalau yang akurat. Mekanismenya juga itu berat karena transpot di Bali sudah overload. Dan kenapa permasalahannya oleh Dishub Bali selalu dilarikan ke mobilnya. Padahal yang bermasalah adalah perusahaan Grabnya juga tak berizin dan tak jelas dimana di Bali," ungkapnya.
Witra menilai Dishub Bali melanggar aturan dan mekanisme jika tetap membiarkan dan mengizinkan Grab Taksi beroperasi. Ia memandang Dishub Bali harusnya tidak boleh dan berwenang membiarkan Grab Taksi beroperasi padahal ilegal dan masih menunggu kajian. Witra meyakini jika perusahaan Grab Taksi tidak berizin, apalagi kuota transportasi di Bali sudah tidak memadai yang menjadi salah satu pertimbangan.
"Dishub Bali melanggar aturan namanya, kita juga akan melanggar aturan, kalau di atas tidak bisa mengikuti aturan, apalagi kita dibawah lebih gampang melanggar aturan. Aturan dan mekanisme khan harusnya dihormati," jelasnya.
"Taksi di Bali sudah 3 ribuan, kendaraan sewa sekitar 15 ribuan yang mencari nafkah. Jadi tidak perlu lagi tambahan kendaraan karena di Bali kemacetan dimana-mana dan wisatawan sudah jenuh. Bagaimana tamu itu nyaman ke Bali, dan sopir juga susah cari nafkah. Otomatis armada Grab bertambah, nyatanya plat luar banyak namun strateginya balik nama dan mereka yang urus," imbuhnya.
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3883 Kali
02
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2801 Kali
03
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2030 Kali
04
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1973 Kali
05
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1802 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026