Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 28 April 2026
Roby Geisha Hari Ini Akan Jalani Sidang Putusan
Senin, 23 Mei 2016,
12:55 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar- Gitaris group band Geisha, Roby Satria hari ini Senin (23/5/2016) akan jalani siding putusan di Pengadilan Negeri Denpasar. Sebelumnya Roby Satria telah dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 10 bulan penjara, karena telah terbukti membawa ganja 1,5 gram.
Penuntut Umum (JPU) Ni Luh Oka Akriani Adikarini mengatakan, setiap penyalahguna narkotika golongan 1 bagi diri sendiri, sebagaiman yang diatur diancam pidana dalam pasal 127 ayat 1 huruf a tentang undang-undang narkotika tahun 2009.
Dengan adanya hal tersebut terdakwa dijatuhi hukuman 10 bulan penjara dan dikurangi masa hukuman.
Seperti dikabarkan sebelumnya bahwa Roby telah kedapatan menerima ganja seberat 1,5 gram dari seorang tukang gojek pada 19 November 2015 di Jalan Gatot Subroto, Denpasar.[der/bnn]
Berita Premium
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3783 Kali
02
03
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1724 Kali
04
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026