Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Sabtu, 12 September 2026
Roby Geisha Hari Ini Akan Jalani Sidang Putusan
Senin, 23 Mei 2016,
12:55 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar- Gitaris group band Geisha, Roby Satria hari ini Senin (23/5/2016) akan jalani siding putusan di Pengadilan Negeri Denpasar. Sebelumnya Roby Satria telah dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 10 bulan penjara, karena telah terbukti membawa ganja 1,5 gram.
Penuntut Umum (JPU) Ni Luh Oka Akriani Adikarini mengatakan, setiap penyalahguna narkotika golongan 1 bagi diri sendiri, sebagaiman yang diatur diancam pidana dalam pasal 127 ayat 1 huruf a tentang undang-undang narkotika tahun 2009.
Dengan adanya hal tersebut terdakwa dijatuhi hukuman 10 bulan penjara dan dikurangi masa hukuman.
Seperti dikabarkan sebelumnya bahwa Roby telah kedapatan menerima ganja seberat 1,5 gram dari seorang tukang gojek pada 19 November 2015 di Jalan Gatot Subroto, Denpasar.[der/bnn]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
01
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3332 Kali
02
03
04
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 793 Kali
05
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026