Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Menteri Susi Beri Asuransi untuk 25 Ribu Nelayan Bali
Sabtu, 9 Juli 2016,
06:10 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Sebanyak 25 ribu nelayan asal Provinsi Bali kebagian jatah asuransi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Saat ini sedang dalam proses pendataan.
"Harapan Ibu Menteri (Kelautan dan Perikanan), supaya kalau terjadi musibah nelayan yang meninggal paling tidak bisa mendapatkan klaim hingga Rp 150 juta," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, Made Gunaja di Denpasar, Bali, Jumat (8/7/2016).
Program asuransi nelayan ini, ujar Gunaja, preminya ditanggung kementerian, bukan oleh nelayan. Klaim asuransi nanti dapat dikeluarkan tidak saja untuk nelayan yang meninggal, tetapi juga untuk nelayan yang mengalami kecelakaan.
Sedangkan yang menjadi dasar penerima asuransi tersebut adalah para nelayan yang mengantongi kartu nelayan dari Dinas Kelautan dan Perikanan.
Meskipun Bali mendapatkan alokasi untuk 25 ribu nelayan, tetapi Gunaja pesimistis bisa memenuhi target itu karena yang menjadi dasar penerima adalah kepemilikan kartu nelayan. Sedangkan kartu nelayan yang telah diterbitkan baru 16 ribu.
"Jumlah nelayan Bali secara keseluruhan sesungguhnya hampir 39 ribu jiwa. Namun kesulitannya untuk mengeluarkan kartu nelayan adalah tidak semuanya berstatus nelayan penuh," ucap Gunaja.
Dilansir inilah.com, Gunaja mengatakan, tidak sedikit masyarakat yang menjadikan profesi nelayan sebagai sampingan atau hanya menjadi nelayan separuh waktu.
"Sedangkan yang kami terbitkan kartu nelayannya sementara ini adalah mereka yang berstatus sebagai nelayan penuh," ujar Gunaja.
Pihaknya memverifikasi data penerima kartu nelayan lewat aplikasi, setelah form diverifikasi barulah dikeluarkan kartunya.
Gunaja berharap pemerintah kabupaten/kota dapat mempercepat pengisian data-data nelayan sehingga kartu bisa segera diterbitkan. Selanjutnya bisa dilaporkan pada Kementerian supaya didata sebagai penerima asuransi. [bbn/idc/psk]
Berita Premium
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5941 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4655 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2625 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2280 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2221 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026