Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Sabtu, 19 September 2026
Dishub Bali Segera Bekukan Ijin Kendaraan Kerjasama Grab
Rabu, 20 Juli 2016,
18:10 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Kabid Perhubungan Darat Dishub Bali, Drs. Nengah Dawan Arya, MM yang baru dilantik Gubernur Bali Made Mangku Pastika menggantikan posisi Standly JE Suwandhi yang digeser menjadi Kabid Jibang (Pengkajian dan Pengembangan), menyatakan akan menyelesaikan polemik moda angkutan berbasis aplikasi seperti Grab, Uber dan GoCar di Bali.
Dawan akan memastikan seluruh angkutan yang bergabung dan berkerjasama dengan aplikasi online tersebut akan segera dibekukan sesuai dengan hasil kesepakatan saat rapat gabungan di Dishub Bali belum lama ini.
Langkah tegas Dishub Bali tersebut tetap mengacu kesepakatan dengan pihak Grab, Uber dan GoCar di Bali untuk menghormati larangan Gubernur Pastika sesuai dengan berpedoman peraturan yang berlaku. Apalagi jika kerjasama yang dilakukan (bisnis to bisnis) antara koperasi ataupun perusahaan angkutan tidak dengan perusahaan/lembaga penyedia aplikasi berbasis teknologi informasi yang sudah berbadan hukum.
"Intinya akan ditertibkan karena sudah ada surat Gubernur seperti itu. Itu dasar kita," ujarnya usai dilantik Gubernur, Rabu (20/7).
Sesuai dengan Peraturan Menteri (PM) No.23 tahun 2016 Pasal 40 ayat 3 harus diperhatikan serius oleh koperasi ataupun perusahaan angkutan yang ingin bekerjasama dengan Grab, Uber ataupun GoCar. Karena jika belum berbadan hukum, koperasi atau perusahaan angkutan yang bekerjasama dengan aplikasi tersebut otomatis perpanjangan ijin angkutannya terancam dibekukan atau dicabut oleh Dishub Bali.
"Kita akan lakukan langkah koordinasi kembali. kita akan undang mereka. Karena kita ada larangan dari Pak Gubernur," imbuhnya.
Pejabat asal Desa Les Buleleng ini mengaku akan segera menggelar rapat gabungan dengan seluruh pihak terkait untuk memberangus reklame Grab yang kembali meresahkan kalangan pengusaha angkutan lokal di desa pakraman.
"Rencananya Jumat (22/7) ini kami akan rapat dengan instasi terkait karena ada reklama Grab salah satunya di Angkasa Pura. Kita sudah bersurat ke Angkasa Pura termasuk SatPol PP Provinsi Bali dan Kabupaten Badung serta Kota Denpasar. Jumat ini akan kita rapatkan dan mantapkan, terutama pihak Organda Bali dan P3I Bali kita undang," tegasnya.[bbn/rls/psk]
Berita Premium
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
01
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 7159 Kali
02
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5618 Kali
03
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3522 Kali
04
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2378 Kali
05
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026