Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Sabtu, 12 September 2026
Wabup Sanjaya Serahkan Legalisasi Aset Prona, Petani, dan UKM 2016
Selasa, 2 Agustus 2016,
19:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Beritabali.com, Tabanan. Wakil Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya menyerahkan secara simbolis 2550 bidang hasil kegiatan legalisasi aset Prona, Petani dan UKM tahun 2016 di Wantilan Desa Dalang Kecamatan Selemadeg Timur, Selasa (2/8). Hadir pula dalam kesempatan tersebut anggota DPRD Kabupaten Tabanan Edy Nugraha Giri dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan Brahmana Adhie.
Wabup Sanjaya dalam sambutannya memberikan apresiasi dan berterima kasih karena jumlah sertifikat prona yang diterima masyarakat Tabanan tiap tahun terus mengalami peningkatan. Menurutnya, kerjasama yang dilakukan Pemkab Tabanan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan merupakan bukti nyata kepedulian pemerintah kepada masyarakat agar mereka memiliki hak atas tanah berupa sertifikat."Suatu kebanggaan bagi kami di Tabanan karena terus mendapat peningkatan bantuan sertifikat prona tiap tahunnya. Kami berharap sertifikat tersebut bisa menjadi hak atas tanah bagi warga kami di Tabanan," ujarnya.
Dirinya juga berharap agar program ini bisa dilaksanakan tiap tahun sehingga pendaftaran tanah terhadap seluruh bidang tanah di Kabupaten Tabanan terutama tanah pertanian, tana UKM dan tanah milik masyarakat kurang mampu dapat segera diselesaikan dan memiliki kepastian hukum. "Mudah-mudahan dengan program ini dapat menciptakan iklim investasi dan iklim usaha yang baik di Kabupaten Tabanan melalui penyederhaan prosedur, perbaikan sistem informasi serta kepastian hukum sebagai sarana pendukung dalam pengembangan ekonomi," imbuhnya.
Sementara Brahmana Adhie mengungkapkan, di tahun 2016 ini Badan Pertanahan Kabupaten Tabanan akan mengeluarkan 5000 sertifikat hak atas tanah hasil kegiatan legalisasi aset yang meliputi prona, petani dan UKM, dimana pada tahap pertama telah diserahkan sebanyak 2.550 bidang. Menurutnya, dari total 5000 bidang tersebut terdiri dari 4500 buah prona yang dilaksanakan di 17 desa, dan untuk lintas sektor berupa sertifikat petani sebanyak 300 bidang dan UKM 200 bidang. "Kami juga berencana mengelurkan 8000 sertifikat di tahun 2017 mendatang. Mudah-mudahan program kami ini bisa meringankan beban masyarakat sehingga mereka memiliki hak atas tanah yang mereka miliki," ujarnya.
Menurutnya, kepemilikan sertifikat juga bertujuan Untuk menghindari konflik dan sengketa kepemilikan tanah karena masyarakat sudah memiliki kepastian hukum. Disamping itu, dengan sertifikat, warga juga akan memiliki akses yang lebih mudah untuk memperoleh kredit di Bank, karena sertifikat tersebut bisa digunakan sebagai jaminan. "Kami juga menggandeng Bank pemerintah untuk memudahkan masyarakat memperoleh kredit dengan bunga rendah dengan menggunakan sertifikat tersebut sebagai jaminan," tandasnya.[bbn/rls/psk]
Berita Tabanan Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
01
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3317 Kali
02
03
04
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 785 Kali
05
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 725 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026