Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Sabtu, 12 September 2026
Temui KI, Pro Reklamasi Minta Gendo dan ForBali Diaudit
Rabu, 10 Agustus 2016,
15:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Sejumlah pendukung rencana reklamasi Teluk Benoa, Rabu (10/8) mendatangi kantor Komisi Informasi (KI) Propinsi Bali di kawasan Renon Denpasar. Dalam pertemuan dengan pihak KI, mereka mempertanyakan sumber dana untuk melakukan aksi tolak reklamasi. Mereka meminta pentolan aksi tolak reklamasi Teluk Benoa, Wayan "Gendo" Suardana dan ForBali diaudit.
"Kedatangan kami untuk mempertanyakan darimana sumber dana aksi demo itu. Katanya Gendo dari dananya sendiri. Ini perlu diaudit oleh pihak berwenang. Itu tujuan kami datang ke sini,"ujar perwakilan warga, Komang Gede Subudi, dari Yayasan Bumi Bali Bagus.
Komang Gede Subudi mengatakan, masyarakat Bali perlu tahu darimana sumber dana aksi itu berasal, karena aksi penolakan reklamasi itu sering mengatasnamakan Rakyat Bali.
"Ini perlu diaudit dananya, dari mana asalnya. Sering melakukan aksi demo, itu darimana dananya untuk beli bensin dan sebagainya, pakai uang sendiri atau uang neneknya. Kalau Gendo mengatakan dananya dari dana pribadi atau desa adat, itu khan baru pengakuan sepihak, ini perlu diklarifikasi lagi, harus jelas sumber dana itu,"ujarnya.
Selain menyoroti masalah sumber dana aksi, Komang juga menyoroti soal aksi tolak reklamasi yang menurutnya sudah mengganggu kenyamanan wisatawan yang datang ke Bali.
"Seolah-olah karnaval, tapi faktanya dalam aksi demo tolak reklamasi itu ada unsur yang menakutkan. Masyarakat ada yang merasa terganggu, ada caci maki di sana, ada nama gubernur dan menteri dicaci maki. Itu juga kita pertanyakan, kenapa sampai begitu. Itu tidak mencerminkan sikap perilaku orang Bali," ujar Subudi.
Usai pertemuan, Komisioner KI Bali, I Gede Agus Astapa, menyatakan, kedatangan elemen warga Pro Reklamasi ini berkaitan dengan hak publik untuk mendapat informasi.
"Masyarakat berhak untuk mendapat informasi. Jika ForBali sudah tergolong badan publik, maka masyarakat boleh meminta informasi terkait badan publik tersebut. Jika nantinya tidak ditanggapi, baru dianggap sengketa. Kalau mentok nanti lanjut sidang. Yang tidak memberi informasi bisa dipidana. Tapi semua itu ada tahapan-tahapannya,"jelas Agus.
Terkait permintaan audit sumber dana aksi Gendo dan ForBali, Agus Astapa menyatakan, sebagai lembaga publik, ForBali bisa dimintai pertanggungjawaban.
"Tidak ada alasan untuk tidak memberi informasi, bisa dipidana kalau tidak memberi informasi,"ujar Agus.
Terkait hal ini, Koordinator ForBali, Wayan Gendo Suardana, sebelumnya menyatakan, perjuangan warga menolak reklamasi Teluk benoa murni dari hati nurani rakyat, bukan dibayar atau didanai oleh pihak-pihak tertentu.[bbn/psk]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
01
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3317 Kali
02
03
04
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 786 Kali
05
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 726 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026