Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Mabes Lacak Pejabat Polri Terima Suap Fredy Budiman
Kamis, 11 Agustus 2016,
04:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Mabes Polri terus menyelidiki dugaan pejabat Polisi yang terlibat menerima suap sebesar Rp 90 miliar dari terpidana mati Fredy Budiman. Mabes Polri membentuk tim Independen guna mencari tahu siapa pejabat Polisi dimaksud. Jika terbukti akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan pihaknya sudah membentuk Tim Independen dari unsur Propam, Bareskrim, Divkum dan Humas. Tim Independen ini dipimpin oleh Irwasum Polri dari unsur Propam, Bareskrim, Divkum , Humas ditambah dengan petugas eksternal.
“Kompolnas salah satunya ada Bu Pungki, ada juga pak Indardi serta akedemisi Efendi Ghozali,” jelas Kapolri di Mapolda Bali, pada (10/8).
Jenderal bintang 4 ini berharap Tim Independen mampu melacak siapa pejabat Polri tersebut.
“Ini harus jelas. Pejabat polisi banyak sekali, yang mana? Itu yang kita inginkan dari mana data-datanya, tegasnya. Pihaknya juga akan mendalami informasi dari pihak Fredy melalui Azhar ataupun pihak-pihak yang mengetahui informasi tersebut.
Menurut Kapolri Tito, wasiat Fredy Budiman itu masih sebatas informasi saja dan belum termasuk sebagai alat bukti. Sementara, ada alat bukti lainnya yakni 5 keterangan saksi, saksi ahli, surat, petunjuk, dan keterangan saksi.
Petunjuk nantinya akan disesuaikan dengan satu alat bukti dengan alat bukti lainnya. “Kami akan menyelidiki ada tidaknya tindak pidana,” urainya.
Jika pejabat tersebut terbukti, Kapolri Tito mengatakan akan diproses tegas sesuai prosedur. Hingga berlanjut ke proses tindak pidana umum bukan kode etik. “Kalau informasi tidak dapat dikonfirmasi kebenarannya, maka Polri akan hentikan prosesnya, tegas Kapolri.
Kapolri Tito menegaskan akan bersikap tegas untuk membersihkan jajaran polri yang tersangkut pelanggaran berat, seperti narkoba, penyuapan dan pemerasan yang mencoreng citra korps kepolisian.[bbn/spy/psk]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5940 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4654 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2622 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2279 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2221 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026