Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Dikelola Pemkab Klungkung, Kertagosa Masih Milik Puri

Kamis, 1 September 2016, 06:15 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.

Beritabali.com, Klungkung. Berawal dari pengelolaan konsep City tour yang sudah digagas Pemerintah Kabupaten Klungkung, dimana dalam konsep tersebut Kertha Gosa merupakan salah satu objek wisata andalan pemerintah Kabupaten Klungkung dalam konsep city tour. 
 
Pada Rabu, (31/8) bertempat di ruang rapat bupati klungkung melalui acara rapat khusus, Bupati Klungkung Nyoman Suwirta yang didampingi wakil Bupati Made Kasta, Raja Klungkung Ida Dalem Semaraputra, sekda Klungkung I Gede Putu winastra dan dari kalangan penglingsir puri serta tim Cagar Budaya, secara sah disampaikan oleh Bupati Klungkung Nyoman Suwirta bahwa kepemilikan Kertha Gosa menjadi hak milik Puri.
 
Bupati Klungkung Nyoman Suwirta menjelaskan bahwa selama ini terkait dengan pengelolaan Kertha Gosa yang sejak lama dikelola oleh pemkab banyak menuai permasalahan. 
 
“Kedepan Pemkab Klungkung  akan berupaya menyerahkan pengelolaan kertha gosa kebadan pengelola dan bukan kepada pemerintah kabupaten lagi, namun tetap masih dalam pengawasan pemkab Klungkung,” jelas Bupati suwirta. 
 
Belajar dari pengalaman yang sudah pernah dilakukan oleh pemerintah Kabupaten lain, bupati Suwirta mencoba untuk menerapkannya di Klungkung dengan seijin pihak puri.
Sementra itu, pihak puri sangat mengapresiasi dan berterimakasi kepada pemkab klungkung. Walaupun secara faktual diketahui bahwa kerta gosa milik puri. 
 
"Seiring dengan hasil pertemuan yang sudah disepakati oleh pihak puri dimana disampaikan bahwa pengelolaan Kertha Gosa nantinya akan diserahkan sepenuhnya ke pihak pemerintah,” jelas Ida Dalem Semaraputra. 
 
Melalui niat baik pemerintah terkait pengelolaan aset cagar budaya yang ada di Kabupaten Klungkung pihak penglingsir puri menegaskan bahwa apa yang sudah dilakukan pemerintah terkait koordinasi pengelolaan cagar budaya ke Kabupaten lain, diminta agar nantinya bisa dipaparkan kembali apa dan bagaimana serta model dari MOU yang sudah dilakukan oleh pemerintah kabupaten lain, sehingga kedepan tidak menimbulkan permasalahan lagi.[bbn/hms/psk]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/psk



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami