Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 22 Juli 2026
Tim Yustisi Denpasar Terus Sidak Toko Modern Berjaringan
Selasa, 6 September 2016,
05:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Untuk tekan menjamurnya toko modern di Kota Denpasar, Tim Yustisi kembali melakukan pengawasan terhadap Toko Modern berjaringan. Kali ini Tim Yustisi yang di pimpin oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar Wayan Gatra mendatangi Toko CV Sedana Merta di Jalan Kebo Iwa Selatan dan Toko Sinta Agung di Jalan Gunung Sangiang, Senin (5/9).
Menurut Gatra Pemerintah Kota Denpasar mengatakan, dalam pengawasan ini kedua toko tersebut terindikasi sebagai toko berjaringan dengan Indomaret dan Alfamart. Hal itu bisa diketahui karena sistem dalam komputer kasir masih tertera logo Alfamart dan Indomaret serta lis harga barang juga dikelabui dengan membaliknya.
Tidak hanya itu karyawan Toko CV Sedana Merta tidak bisa menunjukan izin usaha saat disidak. Sedangkan Toko Sinta Agung izin yang dimiliki tidak sesuai dengan yang dijual. Melihat kondisi ini Gatra langsung mengingatkan dan melayangkan panggilan untuk datang langsung ke Satpol PP Kota Denpasar.
Lebih lanjut Gatra mengatakan, penertiban itu harus dilakukan secara berkelanjutan. Jika ada izin yang tidak sesuai dengan operasional di lapangan langkah pertama dilakukan peringatan. Jika peringatan ini tidak ditanggapi maka tindakan selanjutnya yang dilakukan adalah penyegelan oleh Satpol PP Kota Denpasar. “Seperti yang kita telah lakukan di beberapa toko modern pada waktu ini,’’ ujarnya.
Maka dari itu Gatra meminta agar masyarakat berjualan sesuai dengan izin yang dimiliki. Selain itu sesuai Peraturan Walikota No 9 tahun 2009 Tentang Pembinaan pasar modern, toko modern dan toko tradisional, telah ditetapkan kuota sebanyak 295 toko. Menurut Gatra mengatakan, toko modern khususnya yang berjaringan harus dibatasi kalau tidak dampaknya akan dihadapi oleh toko-toko kecil.
Meskipun pemkot telah membatasi jumlah toko modern di Denpasar ternyata di lapangan banyak ditemukan secara terselubung toko berjaringan membuat kerjasama dengan pihak ke III yakni masyarakat yang memiliki izin toko kelontong.
Mengantisipasi berjamurnya toko modern berjaringan dan mengatasi persaingan yang tidak sehat Gatra meminta masyarakat sendiri yang mengelola tokonya secara modern. Dengan mengelola toko secara modern maka daya saing akan sama dengan toko modern berjaringan. Gatra menambahkan untuk pengendalian maraknya kerjasama toko berjaringan, Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal juga akan melakukan pemantauan sebelum mengeluarkan ini.[bbn/hms/psk]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3789 Kali
02
Penembakan di Klub Malam Canggu, Dua Orang Terluka, Pelaku Diburu
Dibaca: 1448 Kali
03
Positif Ekstasi, Kanit Reskrim Polsek Kuta Ditahan Propam Polda Bali
Dibaca: 1447 Kali
04
Menhub Setuju Bandara Letkol Wisnu Dikembangkan di Bali Utara
Dibaca: 1394 Kali
05
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1300 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026