Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Sabtu, 13 Juni 2026
Langgar Ijin Kerja, Imigrasi Bali Amankan DJ Thailand
Minggu, 30 Oktober 2016,
16:15 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com, Badung. Pihak Imigrasi Bandara Ngurah Rai Bali mengamankan seorang disc jockey atau DJ asal Thailand. DJ ini diamankan karena melanggar ijin kerja selama berada di Indonesia.
DJ asal Thailand bernama Katty Butterfly ini diamankan petugas Imigrasi Ngurah Rai Bali hari Minggu sore (30/10). Ia ditangkap di terminal keberangkatan domestik bandara Ngurah Rai, kabupaten Badung, Bali, saat hendak berangkat menuju Jakarta.
Oleh petugas imigrasi, DJ yang Sabtu malam bekerja sebagai DJ di sebuah klub malam di Kuta ini langsung dibawa ke kantor imigrasi Ngurah Rai untuk menjalani pemeriksaan.
"Yang bersangkutan kami tangkap karena melanggar undang-undang keimigrasian, ijin kerjanya sebagai penari, tapi dia bekerja sebagai DJ. Wilayah ijin kerjanya di Jakarta, tapi dia bekerja di kota-kota lain termasuk di Bali. Ini melanggar ijin kerja dan aturan keimigrasian selama berada di wilayah Indonesia," jelas Hario Pradipta Wisnu Kencono, Kepala Seksi Pengawasan Imigrasi Ngurah Rai.
Jika terbukti melanggar ijin kerja dan aturan keimigrasian Indoneisa, maka DJ Butterfly akan dideportasi kembali ke negaranya.[bbn/nap/psk]
Berita Badung Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026