Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Langgar Ijin Kerja, Imigrasi Bali Amankan DJ Thailand
Minggu, 30 Oktober 2016,
16:15 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com, Badung. Pihak Imigrasi Bandara Ngurah Rai Bali mengamankan seorang disc jockey atau DJ asal Thailand. DJ ini diamankan karena melanggar ijin kerja selama berada di Indonesia.
DJ asal Thailand bernama Katty Butterfly ini diamankan petugas Imigrasi Ngurah Rai Bali hari Minggu sore (30/10). Ia ditangkap di terminal keberangkatan domestik bandara Ngurah Rai, kabupaten Badung, Bali, saat hendak berangkat menuju Jakarta.
Oleh petugas imigrasi, DJ yang Sabtu malam bekerja sebagai DJ di sebuah klub malam di Kuta ini langsung dibawa ke kantor imigrasi Ngurah Rai untuk menjalani pemeriksaan.
"Yang bersangkutan kami tangkap karena melanggar undang-undang keimigrasian, ijin kerjanya sebagai penari, tapi dia bekerja sebagai DJ. Wilayah ijin kerjanya di Jakarta, tapi dia bekerja di kota-kota lain termasuk di Bali. Ini melanggar ijin kerja dan aturan keimigrasian selama berada di wilayah Indonesia," jelas Hario Pradipta Wisnu Kencono, Kepala Seksi Pengawasan Imigrasi Ngurah Rai.
Jika terbukti melanggar ijin kerja dan aturan keimigrasian Indoneisa, maka DJ Butterfly akan dideportasi kembali ke negaranya.[bbn/nap/psk]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3811 Kali
02
03
04
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1757 Kali
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026