Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 29 Juli 2026
Ini Alasan Polisi Tetapkan 11 Tersangka Makar
Selasa, 6 Desember 2016,
19:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Beritabali.com - Jakarta. Kabag Penum Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, dasar pihaknya menetapkan 11 tersangka dugaan pelaku makar adalah upaya menyebar isu SARA dan kebencian.
"Yang membuat mereka jadi tersangka adalah upaya menyebar kebencian dengan SARA," kata Martinus di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (6/12).
BACA JUGA:
Kesebelas tersangka itu diamankan pada Jumat (2/12) sebelum aksi bela Islam dilakukan. Tujuh tersangka tidak dilakukan penahanan yaitu, Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ahmad Dhani, Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein, Brigjen TNI (Purn) Adityawarman Thaha, Firza Husein, Eko, dan Alvin Indra.
"Sudah ditahan 3 orang dan yang lainnya diproses dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Martinus.
Adapun tiga orang ditahan yaitu Sri Bintang Pamungkas, Jamran, dan Rizal Kobar. [bbn/idc/wrt]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
02
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2938 Kali
03
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2051 Kali
04
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2014 Kali
05
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1810 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026