Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Hari Ini Polisi Tahan Hatta

Jumat, 9 Desember 2016, 17:00 WITA Follow
Beritabali.com

Hatta Taliwang. [source: ist]

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Beritabali.com, Jakarta. Kabagpenum Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul mengatakan, penyidik Polda Metro Jaya menahan tersangka kasus dugaan makar Hatta Taliwang pada dini hari.
 
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian pada pukul 02:00 WIB untuk dilakukan penahanan yang bersangkutan," kata Martinus Mabes Polri, Jumat (9/12).
 
BACA JUGA: 
Martinus mengungkapkan alasan penahanan terhadap mantan anggota DPR itu. Penyidik menilai tersangka bisa melarikan diri dan mengulangi perbuatannya serta menghilangkan barang bukti bilamana tidak dilakukan penahanan.
 
"Kemudian dalam masa penahanan lebih mudah untuk dilakukan peneriksaan tambahan. MH alias HT telah ditetapkan penahanan. Kaitan proses ini juga dilakukan pengembangan para tersangka yang ditetapkan dugaan pelanggaran UU ITE terus dilakukan upaya mengambangkan proses penegakan hukum karena ada informasi yang perlu dikonfirmasi," tandas Martinus. [bbn/idc/wrt]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami