Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




MUI Haramkan Atribut NonMuslim, Ini Kata Menag

Jumat, 16 Desember 2016, 16:00 WITA Follow
Beritabali.com

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. [source: ist]

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Beritabali.com, Jakarta. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan fatwa Majelis Ulama Indonesia soal haramnya Muslim menggunakan atribut non-Islam merupakan bentuk toleransi umat beragama tanpa meleburkan diri dengan keyakinan agama lain.
 
"Jadi semangatnya adalah toleransi itu tidak harus ditunjukkan dengan cara masing-masing pihak meleburkan diri," kata Lukman di Jakarta, Jumat (16/12).
 
BACA JUGA: 
Lukman mengatakan fatwa tersebut agar dipatuhi umat Islam tanpa harus mengurangi rasa hormat pada lingkungan sekitar dan rasa menghargai keyakinan agama lain.
 
"Semangat itulah menurut saya harus kita tangkap," katanya.
 
Menag mengatakan prinsip dari fatwa tersebut adalah toleransi, saling menghargai dan menghormati keyakinan serta kepercayaan agama lain.
 
"Tidak harus masing-masing dari kita menggunakan atribut keagamaan yang bukan dari keyakinan kita," kata dia.
 
BACA JUGA: 
Terkait Hari Natal yang segera jatuh pada 25 Desember, Lukman berharap umat Islam dan saudara sebangsa untuk menghargai dan menghormati perayaan itu. Warga Indonesia juga tidak sedikit yang memeluk agama Kristiani. [bbn/idc/wrt]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami