Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Sabtu, 12 September 2026
Dirlantas Polda Bali : Kenaikan Pajak Sudah Disosialisasikan
Kamis, 5 Januari 2017,
22:15 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Memasuki awal tahun 2017, Pemerintah menaikkan pajak tahunan kendaraan bermotor sesuai Peraturan Pemerintah 20 Tahun 2016. Nantinya, aturan ini mulai berlaku pada 6 Januari nanti, atau hari ini. Sementara Direktorat Lantas Polda Bali telah mensosialisasikan kenaikan pajak ini kepada masyarakat. “Ya benar, kami sudah mensosialisasikan dan kita sekarang tinggal pelaksanaan saja,” Direktur Dit Lantas Polda Bali, Kombes Agung Sudana, Kamis (5/1) terkait kenaikan pajak tahunan kepemilikan kendaraan bermotor tahun ini.
Dijelaskannya, kenaikan tarif ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dalam proses pengurusan pajak tahunan surat kepemilikan kendaraan bermotor. Dengan adanya kenaikan tarif ini, kata mantan Kabid Humas Polda Bali ini, pelayanan bisa dibenahkan serta semakin transparan dan akuntabel sehingga pelayanan yang diberikan mampu mengimbangi kenaikan biaya pajak tahunan kendaraan bermotor.Seperti diketahui, dalam peraturan baru ini, penerbitan STNK baru atau perpanjangan untuk roda dua naik dari Rp 50 ribu menjadi Rp 100 ribu. Sedangkan bagi kendaraan beroda 4, naik dari RP 75 ribu menjadi Rp 200 ribu.
Sedangkan penerbitan TNKB roda dua menjadi RP 60 ribu dari sebelumnya Rp 30 ribu. Sedangkan roda empat naik dari Rp 50 ribu menjadi Rp 100 ribu.Selain itu, kenaikan juga terjadi dalam penerbitan BPKB roda dua dan pergantian kepemilikan, biaya naik dari Rp 80 ribu menjadi Rp 225 ribu. Untuk roda empat sendiri kenaikan biaya mencapai Rp 375 ribu dari sebelumnya hanya Rp 100 ribu.
Penerbitan surat mutasi kendaraan bermotor ke luar daerah juga terkena kenaikan tarif, sebelumnya kendaraan roda dua hanya perlu membayar Rp 75 ribu dan kini naik hingga mencapai Rp 150 ribu. Sementara itu, bagi kendaraan bermotor roda empat naik dari Rp 75 ribu menjadi Rp 250 ribu.
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3317 Kali
02
03
04
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 786 Kali
05
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 726 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026