Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Sabtu, 12 September 2026
Vonis Sidang Penganiayaan Tamara Ditunda
Jumat, 6 Januari 2017,
10:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Sidang kasus penganiayaan terhadap artis Indonesia, Tamara Blaszynski, dengan terdakwa Wayan Putra Wijaya alias Sobrat, Rabu (5/1) kemarin yang sedianya sudah masuk pada agenda putusan, akhirnya batal digelar karena majelis hakim pimpinan Gde Ginarsa masih belum siap untuk memutus perkara ini.
"Kami belum siap putusan, jadi sidang kita tunda dulu sampai, Senin (8/1) mendatang," kata Hakim Ginarsa. Tapi karena kuasa hukum terdakwa keberatan sidang ditunda hari Senin, maka sidang tetap kembali digelar pada hari Rabu (11/1) mendatang.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bela Putra Admaja menyatakan terdakwa Sobrat dituntut selama 10 bulan penjara dengan masa percobaan selama 1 tahun karena terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Tamara. Kasus ini diawali saat Tamara berboncengan bersama teman prianya, Andrian pada 14 April 2016 lalu.
Terdakwa Sobrat menghadang keduanya dan menjambak rambut Tamara dari arah belakang saat berada di Jalan Semat, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung. Kasus ini akhirnya dilaporkan ke Polsek Kuta Utara.
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: Kominfo NTB
Berita Terpopuler
01
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3330 Kali
02
03
04
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 792 Kali
05
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026