Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 27 Oktober 2026
Pengujian Kendaraan Bermotor Lampaui Target Di Tahun 2016
Sabtu, 7 Januari 2017,
08:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Berbagai jenis pelayanan pengujian kendaraan bermotor yang telah diterapkan di Kota Denpasar, terutama sistem keliling dan drive thru sampai saat ini masih dirasakan oleh masyarakat Kota Denpasar. Target yang dicanangkan untuk Pendapatan Asli Dearah (PAD) yang didapatkan dari pengujian kendaraan bermotor pun telah tercapai. Di tahun 2016 saja, PAD yang diperoleh dari pengujian kendaraan bermotor menyentuh angka Rp. 4.094.070.600 jauh melampaui target awal sebesar Rp. 4.050.000.000.
Sementara, di tahun 2017, PAD yang ditargetkan dari pengujian kendaraan bermotor di Kota Denpasar ditargetkan sebesar Rp. 4.250.000.000. Sampai saat ini jumlah peserta wajib uji sebanyak 53.000 wajib uji yang terdiri dari angkutan penumpang umum, barang, bus ataupun kereta tempelan. Hal ini disampaikan oleh Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Dewa Sutarja saat ditemui pada Jumat (6/1).
"Saat ini Pemkot Denpasar telah menyediakan dua jenis layanan kendaraan bermotor yaitu layanan kendaraan bermotor keliling dan drive thru. Layanan pengujian kendaraan bermotor keliling beroperasi melayani setiap harinya di sekitar Lapangan Kompyang Sudjana, Parkir Timur GOR Ngurah Rai, dan sekitar Lapangan Lumintang. Sementara untuk layanan drive thru dilayani setiap hari kerja langsung di Kantor UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Denpasar," ujar Dewa Sutarja.
Lebih lanjut Dewa Sutarja mengatakan sesuai Perda No 20 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, secara kumulatif pengujian kendaraan bermotor di Kota Denpasar dikenai tarif sebesar Rp. 60.000 diluar sanksi administrasi sebesar Rp. 1.500 per hari dan biaya terhutang setiap masa uji enam bulan.
“Diharapkan bagi masyarakat yang ingin menguji kendaraannya untuk memenuhi berbagai persyaratan teknis maupun administratif seperti kelengkapan surat dan kesiapan elemen kendaraan sehingga memenuhi standar keselamatan," imbuhnya.
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5918 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4639 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2608 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2265 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2215 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026