Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Wanita Prancis Curi Cincin di Dufree Bandara

Sabtu, 14 Januari 2017, 14:00 WITA Follow
Beritabali.com

Kathkeen Mathilde Nancy Valet kedapatan mencuri satu buah Cincin perak bermata batu giok hijau berlabel

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Seorang warga negara Prancis bernama Kathkeen Mathilde Nancy Valet (31) kedapatan melakukan tindak pencurian di Area Penjualan PT. Inti Dufree Promosindo (IDP) di Lantai 2 Terminal Keberangkatan Domestik Bandara International I Gusti Ngurah Rai. Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (13/1) sore, kira-kira pukul 18.30 Wita. 
 
Informasi yang berhasil dihimpun, Kathkeen Mathilde Nancy Valet (31) diduga melakukan tindak pidana pencurian (364 KUHP). Wanita yang beralamat di Bali Grand Mass Hotel - Kuta ini disebutkan mengambil barang milik PT. Inti Dufree Promosindo (IDP) berupa satu buah Cincin perak bermata batu giok hijau berlabel "GC Ring Silver 925".
 
Cincin seharga Rp.635.000,- tersebut dipajang di rak display penjualan. Kathkeen pun mengambil cincin tanpa membayarnya.Sementara, pihak kepolisian yang diwakili oleh Kasubag Humas Polresta akp Sugriwa ketika dikonfirmasi, membenarkan peristiwa tersebut. 
Berdasar informasi pula, saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Kawasan Udara Ngurah Rai untuk diproses lebih lanjut.
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami