Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Sabtu, 12 September 2026
1 Februari, Uji COba Perubahan Arus Lalin di Kuta
Kamis, 19 Januari 2017,
03:10 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Jajaran Sat Lantas Polresta Denpasar diback-up Dit Lantas Polda Bali, gencar mensosialisasikan rencana pengalihan perubahan arus lalulintas di Kuta. Petugas menyebarkan brosur denah perubahan lalin kepada masyarakat di sejumlah lokasi. Hasil kesepakatan sosialisasi dimulai tanggal 17 hingga 31 Januari, tahap uji coba dimulai tanggal 1 hingga 28 Pebruari, dan 1 Maret mulai diterapkan penegakan aturan tersebut.Menurut Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo, sosialisasi ini akan melibatkan pecalang Desa Adat Kuta. Sat Lantas Polresta Denpasar sendiri mengerahkan 46 personel di lapangan dibantu jajaran Dit Lantas Polda Bali.
Kapolresta yang didampingi Kasat Lantas Kompol Heri Supriawan, menerangkan, sebelum tahap sosialisasi dilakukan, pihaknya sudah menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan instansi terkait, termasuk Desa Adat Kuta."Rapat koordinasi sudah 3 kali kami adakan untuk mematangkan rencana ini,” jelasnya. Hasil rapat tersebut, disepakati tahap sosialisasi mulai tanggal 17 sampai 31 Januari, tahap uji coba tanggal 1 sampai 28 Pebruari dan mulai tanggal 1 Maret mulai diterapkan serta dilakukan penegakan aturan jika ada yang melanggar. Menurutnya selama tahap uji coba, akan dilakukan evaluasi setiap minggunya.
“Evaluasi ini sangat penting guna mengetahui situasi dan kondisi di lapangan serta respon masyarakat,” ungkapnya. Sementara, rencana perubahan arus lalin yakni mulai di simpang Jalan Sriwijaya-Jalan Patih Jelantik hingga traffic light (TL) Jalan Patih Jelantik berlaku satu arah dari barat. Selanjutnya di Jalan Raya Legian mulai simpang Bemo Corner hingga simpang Jalan Melasti dari arus lalin dari selatan, sebelumnya dari utara.
Kemudian, di Jalan Raya Kuta (TL Jalan Patih Jelantik) sampai simpang Temacun dari arus lalin dari selatan. Selanjutnya di Jalan Majapahit mulai simpang Temacun hingga simpang Patih Jelantik dari arus lalin dari selatan. Arus lalin di depan Pura Puseh hingga Bemo Corner dari timur ke barat. Di Jalan Singosari mulai simpang Pasar Seni hingga simpang Jalan Raya Kuta-Kalianget dari arus lalin dari barat. Untuk Jalan Dewi Sartika arus lalin dari selatan, sebelumnya dua arus.
Kapolresta mengatakan, tujuan perubahan pengalihan arus di Kuta ini untuk meningkatkan kapasitas jalan dengan penerapan system lalin satu arah. Selain itu, untuk mengurangi atau menghilangkan titik perpotongan lalin untuk memperlancar lalu lintas. Diungkapkannya, sosialiasi ini harus dilaksanakan semaksimal mungkin, supaya masyarakat dan seluruh pengguna jalan memahami pengalihan arus lalin.
“Wilayah Kuta harus lancar karena di sanalah tujuan wisatawan dunia dan jangan sampai macet, tandasnya.
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3317 Kali
02
03
04
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 785 Kali
05
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 725 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026