Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 5 Mei 2026
Tak Jera, Aidil Kembali Lakukan Pencurian
Pencurian Mobil Modus Kunci Nyantol
Kamis, 19 Januari 2017,
10:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Aidil Sakti Siahaan (42) tinggal di Jalan Merpati Aditya-IX Denpasar, kembali berurusan dengan polisi. Setelah dilepas jajaran Polsek Kuta dalam kasus pencurian Truk, pria asal Pematang Siantar Sumatera Utara itu kembali ditangkap jajaran Polresta Denpasar. Kali ini, kasusnya serupa, yakni pencurian mobil Toyota Hardtop warna coklat Metalik DK 33 WA milik anggota Polisi, I Nyoman Sulendra (51) yang tinggal di Perum Nusa Padang Estid II/17 Jalan Taman Sekar Padang Sambian Denpasar.
Pencurian mobil Toyota Hardtop dilakukan tersangka Aidil Sakti Siahaan pada Selasa (10/1) sekitar pukul 07.00 Wita. Ketika korban, I Nyoman Sulendra memanaskan mobilnya di depan rumah dan kemudian berangkat bertugas ke Polresta Denpasar. Sementara kunci mobil ditaruh di atas meja rumah. “Korban anggota Polresta Denpasar dan pagi itu berangkat bertugas. Sedangkan kunci mobil ditaruh di atas meja rumahnya,” ujar Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan, pada Selasa (17/1) kemarin.
Sekitar pukul 09.00 Wita, korban tiba-tiba ditelepon oleh tetangga rumahnya dan mengatakan bahwa mobilnya dibawa pergi oleh orang tak dikenal. Kaget mobilnya dibawa kabur, korban mengecek keberadaan mobil lewat tembok selatan Polresta Denpasar. Ternyata benar, mobilnya sudah tidak ada kemudian korban melapor ke Polresta Denpasar.
Setelah kasus ini diusut, jajaran Polresta Denpasar kemudian menerima informasi dari anggota Lantas Polsek Mengwi sekitar pukul 14.30 wita, bahwa mobil korban mengalami kecelakaan di Jalan Raya Sembung Mengwi. Sementara pengemudi mobil dilarikan ke RS Kapal, Mengwi Badung untuk menjalani perawatan. Setelah dicek, ternyata pengendara motor tak lain Aidil Sakti Siahaan tidak memiliki kelengkapan surat-surat mobil.
Pun setelah di cek ke alamat mobil, ternyata mobil tersebut hasil curian di Perum Nusa Padang Estid II/17 Jalan Taman Sekar Padangsambian Denpasar. Akhirnya, pria asal Pematang Siantar Sumatera Utara ini dibawa ke Reskrim Polres Badung berikut barang bukti berupa mobil Toyota Hardtop DK 33 WA bersama kunci kontaknya. Kompol Reinhard mengatakan, tersangka Aidil Sakti Siahaan hingga kini belum bisa dimintai keterangan karena masih mabuk akibat pengaruh mushroom dan belum sadar sepenuhnya.
“Kami menduga, pelaku sebelum mengarah ke arah Mengwi terlebih dulu konsumsi mushrom sehingga mengurangi kesadarannya dan menabrak pohon. Mobilnya sudah diamankan di Polres Badung,” ujar mantan Kapolsek Kuta Utara ini. Diberitakan sebelumnya, Aidil Sakti Siahaan ditangkap petugas Polsek Kuta setelah mencuri mobil dump truk saat ditinggal makan oleh sopirnya Mohamad Mahrus (22) di Jalan By Pass Ngurah Rai, Kuta, pada Senin (9/1) sekitar pukul 05.00 dini hari.
Setelah melarikan truk dengan modus kunci nyantol, petugas Opsnal polsek Kuta menangkap tersangka di jalan buntu di Perum Taman Griya, Kuta Selatan. Dalam pemeriksaan, tersangka Aidil dinyatakan mengalami gangguan jiwa dan dibebaskan, demikian dikatakan Kanitreskrim Iptu Ario Senon kepada wartawan.
Berita Premium
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
01
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 443 Kali
02
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 372 Kali
03
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 367 Kali
04
05
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026