Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
18 Kilo Ganja Kering di Truk Didatangkan dari Aceh
Kamis, 23 Februari 2017,
23:55 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Hasil penyelidikan tim gabungan Dit Resnarkoba Polda Bali dan Polres Badung mengungkapkan bahwa 18 kg ganja kering yang disita dari sebuah truk saat ditangkap di Tabanan, Sabtu (18/2) lalu, didatangkan dari Aceh. Rencananya ganja tersebut dipasarkan di Bali.
Menurut Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja, kasus ini masih ditangani jajaran Sat Resnarkoba Polres Badung. Sementara ini penyidik masih memeriksa dua tersangka jaringan narkoba tersebut yakni Sugeng Wiyano (32) dan Rizal Marta Wijaya (28).
Dipemeriksaan, supir truk, Sugeng Wiyano asal Banyuwangi Jawa Timur mengaku belasan kg ganja kering tersebut dipasok dari Aceh.
[pilihan-redaksi]
“18 kg lebih ganja kering berasal dari Aceh. Ganja ganja tersebut diangkut dengan truk dan tujuan akhir ke Bali dan sudah ada pemesannya. Masih dikembangkan,” tegas AKBP Hengky.
Bagian lain, pengungkapan 18 kg ganja berdasar hasil pengembangan tersangka Rizal Marta Wijaya asal Dusun Karanganyar. Tukang batik ini ditangkap di Jalan Pulau Bungin nomor 42 kamar nomor 3 Banjar Geladak Pedungan Denpasar Selatan, pada Sabtu (18/2) sekitar pukul 02.00 dinihari.
Dalam penangkapan petugas Sat Resnarkoba Polres Badung mengamankan 14 paket sabu seberat 302,59 gram. Selain itu, petugas mengamankan 1 plastik berisi daun ganja kering dan 5 bungkus paket ganja seberat 576, 85 gram. Selain itu, petugas mengamankan 1 unit sepeda motor Vario, 1 unit timbangan elektrik dan 1 buah timbangan kiloan manual.
“2 paket sabu besar disimpan di dalam body depan sepeda motor yang dibawa tersangka dari Jember. Ada juga 12 paket kecil sabu dan serpihan ganja kering kami temukan di kamarnya,” ujar sumber Polres Badung, Rabu (23/2).
Setelah kasusnya dikembangkan, tersangka Rizal memberikan informasi adanya pengiriman ganja kering dalam jumlah besar dengan menggunakan truk. Menerima laporan tersebut, tim gabungan Sat Resnarkoba Polres Badung dan Dit Narkoba Polda Bali bergerak melakukan pengejaran.
Tim gabungan berhasil mendeteksi truk yang dibawa oleh tersangka Sugeng Wiyano melintas di Jalan Denpasar-Gilimanuk depan rumah rumah Sumber Mulia Banjar Dinas Lumajang Desa Samsan, Kerambitan Tabanan, pada Sabtu (18/2) sekitar pukul 11.00 Wita.
Setelah truk digeledah, petugas menemukan 5 paket besar ganja seberat 18 kg ganja kering yang ditutupi terpal di dalam bak belakang truk. Menurut keterangan tersangka Sugeng, ganja tersebut diseberangkan dari Banyuwangi hingga ke Denpasar.[bbn/spy/psk]
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3774 Kali
02
03
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1716 Kali
04
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026