Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 30 Juli 2026
Dua Pelaku Pungli Penitipan Motor Terminal Ubung Ditangkap
Selasa, 7 Maret 2017,
14:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Satgas Saber Pungli Sat Intelkam Polresta Denpasar kembali lakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dua pelaku pungli di lokasi penitipan sepeda motor pada Minggu (5/3) sekitar pukul 16.40 Wita di areal Terminal Ubung Denpasar.
Dua pelaku yakni masing-masing Lilik Irmawati (30) tinggal di Jalan Pidada III nomor 12, Denpasar dan Syarifudin (42) asal Terminal Ubung Denpasar. Pada tangan Lilik petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai hasil penitipan sebesar Rp 130.000. Selain itu juga diamankan buku kas registrasi penitipan sepeda motor dan kartu atau nomor tanda bukti penitipan. Sementara, pada Syarifudin diamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 50 ribu dan buku kas registrasi penitipan sepeda motor.
[pilihan-redaksi]
“Mereka diamankan OTT Satgas Saber Pungli Sat Intelkam Polresta Denpasar di Ruko atau Los penitipan di areal Terminal Ubung Denpasar,” ungkap sumber yang enggan disebut namanya itu.
Penangkapan terhadap kedua pelaku berdasar hasil lidik petugas di lapangan yang menemukan pungli dengan memanfaatkan fasilitas umum bertempat di areal Terminal Ubung. Pada los milik pelaku, Lilik dan Syarifudin ditemukan dua orang yang sedang menitipkan kendaraan dengan membayar sejumlah uang.
Petugas juga mengamankan dua saksi pemilik motor mengakui bahwa telah menitipkan motor dengan bayaran bervariasi. Salah satu saksi bernama Acep Sugiono mengakui menitipkan motornya DK 6009 AP kepada Lilik selama lima hari dengan bayaran Rp 5 ribu. Sedangkan saksi Heru Santoso menitipkan motornya DK 8466 CN kepada pelaku Syarifudin dengan bayaran Rp 10 ribu selama tiga hari.
Kasubag Humas Polresta Denpasar AKP Sugriwo membenarkan ditangkapnya dua pelaku pungli di Terminal Ubung. Keduanya, kata AKP Sugriwo sudah diamankan berikut barang bukti sejumlah uang tunai.
“Keduanya diamankan karena melakukan pungli tidak resmi di areal penitipan motor dengan memanfaatkan fasilitas umum berupa sempadan jalan dan areal parkir di Terminal Ubung,” ungkapnya Senin (6/3) kemarin. [spy/wrt]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3896 Kali
02
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2962 Kali
03
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2053 Kali
04
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2025 Kali
05
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1812 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026