Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Tak Mau Lapor, Tim Yustisi Klungkung Giring 38 Duktang

Jumat, 10 Maret 2017, 14:58 WITA Follow
Beritabali.com

Penduduk pendatang yang digiring Tim Yustisi Pemkab Klungkung ke Kantor Satpol PP. [bbcom]

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.

Beritabali.com, Klungkung. Sebanyak 38 penduduk pendatang (duktang) yang bekerja di wilayah Dusun Lepang, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan didatangi Tim Yustisi Pemkab Klungkung, Jumat (9/3) pukul 10.00 wita. 
 
Duktang yang berjumlah 23 orang bekerja di UD Sari Buana dan 15 orang bekerja di proyek perumahan Pesona Lepang, dinilai membandel karena tidak mau lapor diri ke kepala dusun setempat. Bahkan beberapa kali duktang ini sudah dikasi peringatan oleh Tim Yustisi Kecamatan Banjarangkan dan pihak Desa Lepang, namun peringatan itu tidak digubris. 
 
[pilihan-redaksi]
Akhirnya mereka pun digiring ke Kantor Sat Pol PP guna menjalani pemeriksaan. Duktang ini dianggap melanggar pasal 22 ayat 2 dan ayat 3 Perda Kabupaten Klungkung No.2 tahun 2011 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan. Sanksinya yakni berupa pidana kurungan selama tiga bulan.
 
Salah seorang penyidik PNS Nyoman Kariasa mengatakan, duktang yang terjaring Tim Yustisi akan diproses secara hukum. Kasi Lidik dan Penindakan Wayan Gede Sukana menyampaikan, Tim Yustisi menerima pengaduan dari Perbekel Desa Takmung Nyoman Mudita terkait keberadaan duktang membandel tidak mau lapor diri ke kepala dusun atau kantor desa. 
 
"Kami tindak lanjuti pengaduan itu dengan turun ke lapangan bersama petugas dari desa dan petugas babinkantibmas," kata Sukana bersama Kasi Pembinaan dan Pengawasan Nyoman Yasa. 
 
Salah seorang duktang Sutrisno mengaku dirinya sudah pernah mengantongi surat lapor diri, tapi masa berlakunya sudah habis. 
 
"Seharusnya pihak yang mempekerjakan kami yang mengurus surat lapor diri itu," keluh pria asal Mojokerto, Jatim. [wan/wrt]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami