Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 28 April 2026
Kewenangan Galian C di Tangan Pemerintah Provinsi
Selasa, 11 April 2017,
15:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Kewenangan pengelolaan Galian C dari kabupaten/kota ke provinsi resmi diterapkan sejalan dengan diterbitkannya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Dengan pengalihan kewenangan tersebut, hal yang mendesak harus dilakukan adalah sinkronisasi peraturan antara kabupaten/kota dengan Raperda yang akan disusun sehingga kegiatan galian C akan memiliki payung hukum yang jelas serta tidak terjadi tumpang tindih peraturan.
[pilihan-redaksi]
Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Bali Made Mangku Pastika saat menggelar rapat kerja dengan DPRD Provinsi Bali terkait penyusunan Raperda Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan di Ruang Rapat Gabungan Kantor DPRD Bali, Senin ( 10/4).
"Terkait galian C, harus ada sinkronisasi aturan, harus ada payung hukum yang jelas yang mengatur hal itu. Jangan sampai aturan di kabupaten / kota tumpang tindih dengan peraturan di atasnya . Untuk itu kita harus kaji dengan benar, terutama dari aspek hukumnya serta kaji pula aspek aspek lainnya. Dengan payung hukum yang jelas maka penambangan liar dapat dicegah," imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Bali Sugawa Kory menyampaikan bahwa penyusunan Raperda galian C perlu mendapat kajian lebih dalam lagi dengan OPD terkait baik dari aspek hukum maupun aspek lainnya sebelum Raperda tersebut ditetapkan menjadi Perda. [rls/wrt]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3783 Kali
02
03
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1724 Kali
04
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026