Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Sabtu, 31 Oktober 2026
Bea Cukai Ngurah Rai Musnahkan Ratusan Barang Ilegal Senilai Rp 293,5 Juta
Rabu, 19 April 2017,
20:50 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com, Denpasar. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Ngurah Rai memusnahkan barang-barang ilegal hasil sitaan tahun 2016 lalu. Pemusnahan sebanyak 468 item ini ditaksir mencapai Rp. 293.500.000.
Pemusnahan yang berlangsung di depan kantor Bea dan Cukai dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Denpasar, Pengadilan Negeri Denpasar, Polsek KP3 Bandara dan instansi lainnya.
Menurut Kepala KPPBC Ngurah Rai, Budi Harjanto barang yang dimusnahkan itu meliputi 321 jenis barang yang dilarang maupun dibatasi impornya. Sementara, 147 barang yang melebihi jangka waktu tertentu.
"Barang-barang ini hasil sitaan yang masuk dalam kargo dan tidak ada pemiliknya," tegas Budi, (19/4).
Barang yang dimusnahkan antara lain, barang kesehatan sebanyak 16 bungkus, peralatan elektronik 37 buah, produk garmen dan aksesoris 134, kosmetik 32, obat-obatan dan suplemen 60, produk cetak/majalah dan sejenisnya 36 buah.
Kemudian, ada juga produk dari hewan berupa tanduk, kulit dan lain-lain sebagainya 7 pcs. Tak hanya itu, produk olahan pertanian, perkebunan dan perikanan 22 pcs, senjata 6 pcs, alat bantu seks dan barang berbau konten pornografi 28 pcs, sparepart 44 pcs serta barang kena cukai berupa etil alkohol serta produksi tembakau 37 pcs.
"Barang-barang ini merupakan milik negara yang kemudian kami musnahkan," tegasnya.
Sementara itu, pemusnahan barang barang illegal dilakukan dengan cara dipotong, dibakar dan ditimbun di tanah. Perwakilan dari instansi terkait ikut serta melakukan pemusnahan barang-bukti yang nilainya mencapai Rp. 239.500.000 itu.[bbn/spy/psk]
Berita Badung Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 6018 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4692 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2664 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2349 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2243 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026