Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Kejaksaan Berikan Penyuluhan KDRT di Kubu Karangasem
Sabtu, 29 April 2017,
14:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Beritabali.com, Karangasem. Kejaksaan Negeri Kabupaten Karangasem melaksanakan Penyuluhan tentang hukum kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kegiatan ini berkaitan dengan program non fisik TMMD ke-98 wilayah Kodim 1623/Karangasem yang dilaksanakan di Balai Banjar Dusun Paleg, Desa Ban, Kecamatan Kubu, Karangasem.
[pilihan-redaksi]
Hadir I Made Santiawan SH dari Kejaksaan karangasem selaku pembicara. Sebanyak 50 orang warga dari Dusun Paleg, Desa Tianyar juga hadir pada kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (27/4).
Dalam penyuluhannya, I Made Santiawan menghimbau warga untuk selalu sadar hukum dan menghindari kekerasan dalam rumah tangga, karena sejak tahun 2004 pemerintah telah mengaturnya dalam Undang-Undang No 23 pasal 1 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (UU PKDRT). [igs/wrt]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5941 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4656 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2626 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2281 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2222 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026