Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 29 Juli 2026
Prancis Larang Penangkaran Lumba-Lumba dan Paus
Selasa, 9 Mei 2017,
06:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DUNIA.
Beritabali.com, Paris. Prancis resmi mengeluarkan peraturan baru yang melarang penangkaran lumba-lumba dan paus pembunuh. Di bawah peraturan lebih ketat ini, diharapkan para aktivis bisa mengakhiri pertunjukan menggunakan hewan-hewan itu.
Kantor berita AFP melaporkan, Menteri Lingkungan Hidup Prancis Segolene Royal telah menandatangani sebuah versi perundangan untuk 'mengontrol ketat pembiakan lumba-lumba'.
[pilihan-redaksi]
Menurut kementerian tersebut, mereka akhirnya memutuskan sebuah aturan yang 'lebih radikal', setelah mengetahui bahwa beberapa hewan dibius di akuarium.
Aturan baru melarang penangkaran seluruh paus, lumba-lumba dan pesut, kecuali lumba-lumba hidung botol dan paus pembunuh di akuarium resmi.
Para aktivis pembela hak asasi hewan memuji larangan tersebut sebagai 'kemajuan bersejarah Prancis'.
"Ini berarti akhir program pengembangbiakan, pertukaran dan impor," kata pernyataan bersama dari lima kelompok konservasi termasuk One Sound dan Sea Shepherd.
"Tanpa penambahan, ini sederhananya berarti jadwal akhir sirkus laut di wilayah kita," lanjut penytaaan tersebut.
Namun, kebijakan itu memicu kemarahan Jon Kershaw, kepala taman pertunjukan lumba-lumba Marineland Antibes di bagian selatan Prancis, yang mengatakan kepada surat kabar Var-Matin bahwa langkah itu mengecewakan.
Aturan baru itu juga membutuhkan peningkatan sedikitnya 150 persen kolam untuk memungkinkan binatang-binatang itu hidup tidak terlalu dekat dengan para pengunjung dan binatang yang lain, menurut kementerian, yang juga melarang perlakuan klorine pada air kolam.
Kontak langsung antara binatang dengan para pengunjung pun kini juga dilarang.
Taman-taman air dan akuarium punya waktu enam bulan untuk menyesuaikan diri dengan aturan baru tersebut, dan diberikan batas waktu hingga tiga tahun untuk memperluas kolam-kolam mereka.
Taman-taman air seperti Marineland Antibes --atraksi air terbesar di Eropa-- menghadapi makin banyak kritik mengenai kondisi binatang peliharaan mereka dalam beberapa tahun terakhir. [bbn/idc/wrt]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
02
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2934 Kali
03
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2051 Kali
04
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2012 Kali
05
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1810 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026