Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Sabtu, 31 Oktober 2026
Dewan Karangasem Kembalikan Raperda RPJMD Ke Eksekutif
Jumat, 19 Mei 2017,
19:40 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Beritabali.com, Karangasem. DPRD Karangasem mengembalikan Ranperda Rencana Pembagunan Jangka Menengan Daerah (RPJMD) tentang ijin gangguan dan Perda tentang kawasan ruko ke eksekutif untuk disempurnakan kembali.
Pengembalian tersebut diamini seluruh fraksi di DPRD dalam sidang Paripurna di Gedung DPR Karangasem, Jumat (19/5).
[pilihan-redaksi]
“Itu bukan penolakan, namun hanya dikembalikan untuk disempurnakan oleh eksekutif, Ini karena Ranperda tersebut dinilai masih melanggar mekanisme yang ada yakni belum melalui Musrenbang Kabupetan,” kata Ketua DPRD Karangasem Nengah Sumardi,SE
Sementara tiga dari empat Ranperda seperti Perda no 10 tahun 2010 tentang pajak mineral bukan logam dan batuan, Perda No 18 tahun 2011 tentang Pajak Hiburan dan Perda No 11 tahun 2011 tentang Retribusi pelayanan Persampahan dan kebersihan, disetujui DPRD Karangasem dan syahkan sebagai Perda.
Dengan dikembalikan Ranperda RPJMD ini maka ada enam OPD baru terancam tidak bisa dianggarkan, namun menurut Ketua DPRD Nengah Sumardi, OPD baru tetap bisa menyesuaikan.
Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa juga menyatakan hal serupa. Menurutnya tidak ada masalah dengan enam OPD baru tersebut.
"Sekalipun Ranperda tersebut dikembalikan namun OPD ini masih bisa tetap menyesuaikan Sesuai amanat pusat,” ditambahkan Artha Dipa. [igs/wrt]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 6011 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4692 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2664 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2342 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2241 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026