Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Senin, 4 Mei 2026
Perwira Polda Bali Tangkap Residivis Spesialis Perampokan Villa
Jumat, 2 Juni 2017,
20:55 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Kasi Turjawali Subdit Gasum Direktorat Sabhara Polda Bali Kompol I Dewa Nyoman Sudiarsa, S.H. berhasil menangkap dan menghentikan pelarian seorang pelaku perampokan berinisial AD (39) dengan seorang diri.
Penangkapan terhadap AD dilakukan di Jalan Gelogor Carik Gang Selamet pada hari Rabu (31/5) lalu, sekitar pukul 07.15 WITA.
[pilihan-redaksi]
Saat dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut, Kompol I Dewa Nyoman Sudiarsa, S.H. menceritakan bahwa aksi heroiknya itu berawal ketika melaksanakan tugas pengaturan lalu lintas pagi di Jalan Pulau Galang Simpang Gelogor Carik bersama-sama dengan Kasubdit Gasum Direktorat Sabhara Polda Bali AKBP A.A Rai Sukajaya.
Kemudian ada warga Taman Sari Residence Denpasar memberikan informasi bahwa di tempat kosnya ada pelaku AD yang diketahui sebagai pelaku perampokan villa.
“AD sempat digerebek anggota buser Polsek Ubud, namun saat itu berhasil melarikan diri,” ujar Kompol I Dewa Nyoman Sudiarsa, S.H.
Perwira melati satu di pundak ini langsung mendatangi tempat kos yang dimaksud untuk melakukan pengecekan dan penangkapan. Mengetahui polisi datang, AD langsung melarikan diri menuju sebuah gang.
Selanjutnya dilakukan pengejaran dan pelaku AD berusaha memanjat tembok diujung gang karena gang tersebut buntu.
“Saat hendak meloncat lewat tembok tinggi diujung gang buntu, saya langsung menarik kakinya. Kemudian menjatuhkannya dan melumpuhkan pergerakannya agar tidak bisa kabur lagi,” imbuhnya.
[pilihan-redaksi2]
Sementara Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja, S.I.K., M.Si. mengatakan, dari hasil introgasi diketahui bahwa AD yang merupakan warga Kampung Buyang Makasar adalah seorang residivis spesialis perampokan villa yang ada di wilayah Ubud Gianyar. Ketika menjalankan aksinya, AD mengaku merusak pintu dan jendela villa agar bisa masuk, selanjutnya membawa kabur barang berharga milik wisatawan asing yang tinggal di villa.
Tercatat ada tiga villa yang sudah menjadi korbannya.
“Atas penangkapan tersebut, dilakukan koordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Ubud. Selanjutnya pelaku AD langsung dibawa dan diamankan ke Polsek Ubud untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah mau membantu Polisi dengan memberikan informasi terkait keberadaan pelaku,” terang Kabid Humas Polda Bali Hengky Widjaja, S.I.K., M.Si. saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (2/6). [spy/wrt]
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 334 Kali
02
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 331 Kali
03
04
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 297 Kali
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026