Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 22 September 2026
Gerebek Rumah Kos, Polsek Singaraja Amankan Pelaku Narkoba
Rabu, 7 Juni 2017,
19:45 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Beritabali.com, Buleleng. Polsek Kota Singaraja mengerebek sebuah kamar kos di Dusun Munduk Desa Anturan yang berada di lintasan Jalan Singaraja Seririt dan menangkap satu pelaku terkait dengan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
[pilihan-redaksi]
Satu penghuni kos yang diamankan oleh Polsek Kota Singaraja itu diketahui bernama Ketut Adirawan (33), tercatat sebagai Warga Dusun Corot, Desa Cempaga kecamatan Banjar, bahkan dari penangkapan itu polisi menemukan barang bukti berupa peralatan menghisap sabu-sabu termasuk satu paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,10 gram dalam flip plastik.
Kasat Res Narkoba Polres Buleleng, AKP I Ketut Adnyana TJ didampingi Kasubag Humas AKP Nyoman Suartika, Rabu (7/6) mengakui penangkapan yang dilakukan Polsek Kota Singaraja yang menciduk satu orang pelaku bersama satu paket barang bukti sabu-sabu.
“Polsek Kota Singaraja mendapatkan tersangka Adi di desa Anturan, yang mana tersangka ini pada saat anggota opsnal dari Polsek Kota telah melakukan penangkapan dan badannya didapatkan narkotika jenis shabu dan juga alat penghisap yang digunakan oleh tersangka,” paparnya, Rabu (7/6).
Dalam pemeriksaan yang dilakukan polisi, Adirawan mengaku membeli sabu-sabu itu dari Sidatapa, sehingga dilakukan pengeledahan ditempat pelaku membeli SS tersebut, namun polisi tidak menemukan barang bukti.
“Kemarin mereka mendapatkan dari jaringan sidatapa, kami juga dengan anggota dari polsek kota singaraja telah datang ke sidatapa, namun dari pengeledahan di sana tidak mendapatkan barang bukti, ini masih kita kembangkan,” ujarnya.
Dalam penanganan kasus kepemilikan sabu-sabu dengan pelaku Ketut Adirawan, Polsek Kota Singaraja melimpahkan penanganannya ke Sat Res Narkoba Polres Buleleng, sehingga masih dilakukan pengembangan dan pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. [mds/wrt]
Berita Buleleng Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8258 Kali
02
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5710 Kali
03
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3564 Kali
04
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2416 Kali
05
ABOUT BALI
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026