Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Sembilan Motor Tak Bertuan di Mapolresta Denpasar Diambil Pemiliknya

Kamis, 8 Juni 2017, 06:00 WITA Follow
Beritabali.com

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo didampingi Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Aris Purwanto mengembalikan motor “tak bertuan” kepada pemiliknya. [bbcom]

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Ratusan motor tak bertuan yang berjejer di Mapolresta Denpasar satu per satu diambil pemiliknya. Tercatat, ada sembilan pemilik motor yang mengambil motornya, lengkap dengan surat-surat kendaraan. 
 
[pilihan-redaksi]
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Aris Purwanto menyatakan pengambilan motor tersebut sesuai imbauan Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo beberapa hari yang lalu. Kombes Hadi mengimbau bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor segera mengambilnya dan membawa surat-surat kendaraan. Imbauan ini berlaku selama sebulan dan Mapolresta Denpasar tidak mengenakan biaya alias gratis. 
 
Penyerahan sembilan unit sepeda motor milik warga diserahkan langsung oleh Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo, pada Selasa (6/6) siang lalu. 
 
“Ada 9 warga yang mengambilnya dan sudah melengkapi dengan surat surat kendaraan,” beber Kompol Aris. 
 
Mantan Kapolsek Denpasar Selatan ini menyarankan kepada masyarakat lainnya segera mengambil sepeda motor sebelum batas waktunya berakhir. 
 
“Apabila ada masyarakat yang merasa kehilangan atau terkena tilang dan sebagainya dan belum diambil, segera lapor ke Polresta Denpasar,” ujarnya. 
 
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 146 sepeda motor berbagai jenis diamankan di Polresta Denpasar. Ratusan motor tersebut merupakan hasil temuan baik di Satuan Lantas hingga Sat Reskrim dan Polsek-Polsek di Denpasar
 
Ratusan sepeda motor itu merupakan hasil tindak kejahatan pencurian, perampasan dan tilang. Ratusan sepeda motor itu diamankan sejak tahun 2015 hingga 2017 tanpa diambil oleh pemiliknya. 
 
Dengan diamankannya ratusan sepeda motor berbagai jenis itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan agar segera mengeceknya ke Polresta Denpasar. Masyarakat diminta untuk membawa kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor seperti STNK dan BPKB. [spy/wrt]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami