Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Sabtu, 12 September 2026
Penipuan Lintas Negara, Komplotan Tiongkok-Taiwan Digulung di Nusa Dua
Sabtu, 29 Juli 2017,
21:15 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com, Badung. Sebanyak 28 warga negara Tiongkok dan Taiwan ditangkap tim gabungan Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri bekerjasama dengan kepolisian Tiongkok dan Polda Bali di sebuah vila di Jalan Puri Bendesa, Banjar Mumbul, Kuta Selatan, Sabtu (29/7) sekitar pukul 14.30 Wita. Puluhan WNA terdiri dari perempuan dan laki-laki ini terlibat serangkaian kasus penipuan dan pemerasan yang merugikan warga Tiongkok dan Taiwan.
Direktur Kriminal Khusus Polda Bali, Kombes Pol Kennedy, menyatakan, penggerebekan ini bermula dari informasi kepolisian Tiongkok yang berkoordinasi dengan Tipiter Mabes Polri. Kepolisian Tiongkok menyebutkan, warga Tiongkok dan Taiwan sangat resah atas aksi penipuan para pelaku.

Modus operandinya yakni menipu korbannya dengan berbagai cara. Bahkan memeras korbannya berdalih seorang pejabat, hingga akhirnya para korban mengirimkan uang lewat ATM. Beberapa bulan menyelidiki, kepolisian Tiongkok mendeteksi para pelaku tinggal di Bali.
Setelah berkoordinasi dengan Mabes Polri, tim gabungan kemudian menghubungi Polda Bali untuk bersama sama menggerebek pada Minggu (29/7), sekitar pukul 14.30 wita.
"Para pelaku terlacak tinggal di sebuah vila di Jalan Puri Bendesa, Banjar Mumbul, Kuta Selatan," terangnya.
Tim gabungan kemudian menyanggong vila yang kelilingi pagar tembok yang tingginya mencapai tiga meter itu. Setelah yakin pelaku tinggal di vila tersebut, puluhan petugas kepolisian kemudian menyerbu masuk.
Melihat petugas mengerebek, puluhan orang yang ada di dalam vila berlarian. Ada yang meloncat tembok dan ada pula yang bersembunyi ketakutan.

"Di lokasi kami mengamankan 18 orang WN Cina, 10 WN Taiwan, dan 3 orang WNI asal Jawa Timur, bekerja sebagai sopir. 28 WNA itu melakukan aksi dengan cara Phone Fraud (penipuan dan pemerasan via telepon)," ucapnya.
Di lokasi penggerebekan petugas mengamankan barang bukti puluhan handphone, telepon rumah, dan komputer untuk menjalankan aksinya. Selanjutnya, para pelaku langsung digiring ke Polda untuk proses deportasi. [bbn/Spy/psk]
Berita Badung Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3317 Kali
02
03
04
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 785 Kali
05
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 725 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026