Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 29 Juli 2026
Qatar Berlakukan Bebas Visa Bagi Puluhan Negara
Jumat, 11 Agustus 2017,
13:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DUNIA.
Beritabali.com, Doha. Pemerintah Qatar membuka diri dengan memberikan bebas visa terhadap 80 negara di dunia untuk berkunjung ke Kerajaan Qatar yang dipimpin Sheikh Tamin bin Hamad Al Thani.
NPR News mengabarkan, langkah itu diumumkan Akbar Al Baker, CEO Group Qatar Airways, Rabu (9/8/2017). "Semua warga AS dan negara lain kini bisa masuk Qatar, tanpa visa, tanpa bayar," kata Al Baker. "Ketentuan ini berlaku hari ini juga," sambung Al Baker. Negara-negara yang termasuk bebas visa dibagi dalam dua kategori. Yakni, negara-negara yang diizinkan tinggal di Qatar selama 90 hari dan negara-negara yang hanya diizinkan bebas visa selama 30 hari.
[pilihan-redaksi]
Di antara 33 negara yang termasuk dalam daftar bebas visa 90 hari itu antara lain Rusia, Austria, Prancis, Jerman, Belanda, Turki dan lainnya. Anehnya, Amerika Serikat dimasukkan dalam daftar 47 negara yang diberi visa bebas selama 30 hari. Negara adidaya itu termasuk dalam daftar negara-negara seperti Australia, Brazil, Kanada, Hong Kong, Jepang, Malaysia dan Indonesia. Para pengunjung dari 80 negara tersebut mendapatkan visa kunjungan pada saat tiba di Bandara Qatar. ''Mereka tidak lagi harus mengajukan permohonan visa di perwakilan kami,'' tutur Al Baker.
Para pejabat imigrasi Qatar menjelaskan, kelonggaran visa ini dicanangkan sebagai langkah agar Qatar menjadi negara paling terbuka di Kawasan Timur Tengah. "Sementara banyak negara yang menutup langit dan perbatasannya, Qatar malah membuka perbatasannya untuk menyambut kedatangan pengunjung dari seluruh dunia," kata Al Baker.
Dengan langkah ini, Qatar diperkirakan mampu bertahan dari blokade ekonomi dan pengucilan yang dilakukan sejumlah negara Teluk. Seperti diketahui Arab Saudi, Bahrain, Mesir dan Uni Emirat Arab melakukan blokade keluar masuk Qatar, karena dituduh mendukung kelompok militan ISIS, dan tak bersedia memberitahukan posisi kelompok militan yang konon masih berada di Qatar.
Meski beberapa negara itu tidak termasuk dalam daftar bebas visa, Qatar memberikan kelonggaran bebas visa juga. Terutama bagi warga negara-negara anggota Dewan Kerjasama Teluk, seperti Bahrain, Kuwait, Oman, Arab Saudi dan Uni Emirat Arab serta Turki. [bbn/idc/wrt]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3884 Kali
02
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2818 Kali
03
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2036 Kali
04
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1986 Kali
05
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1804 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026