Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Perampas Taksi Blue Bird Positif Narkoba

Senin, 14 Agustus 2017, 05:00 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Tersangka Karisma Tua Firma Gultom (28) terus menjalani pemeriksaan. Perampas mobil taksi Blue Bird Sabtu (12/8) siang, menjalani tes urine di Sat Reskrim Polresta Denpasar. Hasilnya, pria asal Sumatera Utara itu terbukti mengonsumsi narkoba jenis amphetamine (ekstasi) dan methaphetamine (sabu). 
 
Dengan penemuan tersebut diduga kuat sebelum merampas taksi yang disopiri Urip Nugroho, tersangka Karisma sempat mengkomsumsi narkoba.
 
[pilihan-redaksi]
Sumber dikepolisian mengungkapkan, tersangka Karisma yang memiliki tattoo disekujur tubuhnya itu menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polresta Denpasar, pasca perampasan mobil taksi Blue Bird, Jumat (11/8) dinihari lalu. Tersangka Karisma diamankan bersama seorang perempuan yang diduga pacarnya.
 
Selain memeriksa Karisma dalam kasus perampasan taksi, pria brewokan ini juga diperiksa tes urinenya. Pemeriksaan tes urine ini dilakukan karena petugas mencurigai yang bersangkutan adalah pemakai narkoba. 
 
“Tes urine berlangsung pada Sabtu (12/8) siang,” ujar sumber Minggu (13/8) kemarin.
 
Hasil pemeriksaan tes urine, pria asal Sumatera Utara itu kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis ekstasi dan sabu. Berdasarkan hasil tersebut, diduga kuat sebelum merampas taksi yang disopiri Urip Nugroho, tersangka Karisma mengkomsumsi sabu bersama pacarnya. 
 
"Hasil tes urine positif mengandung amphetamine (ekstasy) dan methaphetamine (sabu). Untuk narkoba kini ditangani jajaran Sat Resnarkoba Polresta Denpasar,” bebernya.
 
Terkait tes urine itu belum ditanggapi pasti oleh Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo. Dia mengatakan untuk pemeriksaan narkoba bisa dilakukan dalam batas waktu 3×24 jam," imbuhnya kemarin. Dia juga mengatakan belum mengetahui pasti hasil tes urine karena pemeriksaan hasil keluar. 
 
"Hasilnya belum keluar, masih didalami,” tegasnya.
 
Prilaku tersangka Karisma Tua Firma Gultom sungguh sangat kelewatan. Pada Jumat (11/8) sekitar pukul 04.30 dinihari, dia memberhentikan taksi Blue Bird diseputaran Jalan Sunset Road Kuta. Pria ini kemudian mengajak sopir berkeliling ke tempat hiburan untuk mencari temannya. Karena yang dicari tidak ketemu, dia meminta sopir Urip Nugroho berhenti di Fame Hotel Sunset Road Kuta.
 
Tiba di lokasi, tersangka mendorong sopir hingga terjatuh dan melarikan taksi Blue Bird ke Home Stay Dee Mension di Jalan Pura Demak. Kasus perampasan taksi ini dilaporkan sopir ke atasannya. Pihak perusahaan Blue Bird berkat kecanggihan GPS Tracker berhasil melacak keberadan taksi yang dibawa tersangka di Home Stay Dee Mension di Jalan Pura Demak Denpasar. Selanjutnya, pihak perusahaan melaporkannya ke Polresta Denpasar dan tersangka Karisma ditangkap di dalam akamr bersama pacarnya. [spy/wrt]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami