Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Jumat, 19 Juni 2026
BNNP Rangkul 30 Perangkat Desa se-Denpasar, Perangi Narkoba di Desa Pekraman
Rabu, 30 Agustus 2017,
08:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Peredaran narkoba kini merambah ke seluruh lapisan masyarakat hingga ke pelosok desa. Hal ini tentunya menjadi perhatian Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali untuk segera merangkul Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam menjalankan fungsinya sebagai security dan prosperity di lingkungan masing-masing.
Guna mewujudkan hal tersebut, BNNP Bali membuka pelatihan khusus terhadap 30 Perangkat Desa se-Kelurahan Denpasar selama dua hari, dari mulai Selasa (29/8) hingga Rabu (29/30) di Hotel Puri Indah, Denpasar.
[pilihan-redaksi]
“Perangkat Desa yang selalu berhubungan dengan masyarakat bisa memberikan informasi dan deteksi dini terkait penyalahgunaan narkoba dilingkungannya masing-masing," tegas Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Putu Gede Suastawa, Selasa (29/8).
Jenderal kelahiran Mengwi, Badung itu berharap agar para peserta kegiatan itu dapat mendorong desa Pakraman masing-masing untuk menyusun awig-awig tentang pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).
“Saat ini sudah ada 2 Kabupaten yang telah memasukkan awig-awig dalam P4GN, yakni Kabupaten Klungkung dan Karangasem,” ujar mantan Karorena Polda Bali ini.
Menurut Brigjen Suastawa, peran serta Kepala Desa dalam hal ini adalah sebagai pelopor dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai program pemberantasan narkoba, deteksi dini dalam penyalahgunaan narkoba, sebagai tokoh dan panutan masyarakat. Selain itu, para Perangkat Desa juga diminta wajib melaporkan apabila terjadi penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.
"Perangkat desa selaku tokoh masyarakat sangat berperan untuk membantu Pemerintah dalam melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba. Perangkat desa selalu bersinggungan langsung dengan masyarakat dan aktif menggandeng Babinsa, Babinkantibmas, Pecalang serta unsur aparat terkait", tegasnya.
Selain itu, kata Brigjen Suastawa, Pemerintah Daerah Provinsi Bali bersama BNN Provinsi Bali telah merumuskan perda terkait fasilitasi P4GN yang sudah selesai disusun dan disahkan dalam sidang paripurna DPRD Provinsi Bali Tanggal 16 Agustus 2017. [spy/wrt]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
02
03
04
05
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026