Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 29 Oktober 2026
Kopi Instan Berbahaya bagi Tubuh, Benarkah?
Jumat, 8 September 2017,
08:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Beritabali.com, Jakarta. Semakin menjamurnya produk kopi dalam bentuk kemasan yang dinikmati baik dari kalangan anak muda hingga yang tua memicu kekhawatiran tersendiri bagi masyarakat. Ramai diperbincangkan bahwa kopi tersebut dapat menyebabkan berbagai macam penyakit seperti diabetes, kolesterol, jantung dan lainnya. Benarkah demikian?
Sebelum kita berbicara jauh tentang efek samping dari pengonsumsian kopi, ada baiknya kita menelaah terlebih dahulu pengertian dari kopi instan itu tersendiri. Menurut penjelasan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), istilah kopi instan di kalangan masyarakat sering kali disalahartikan sebagai minuman serbuk kopi yang dicampur dengan gula atau susu atau krimer. Padahal kedua jenis pangan tersebut merupakan jenis pangan yang berbeda.
[pilihan-redaksi]
Dalam Peraturan Kepala Badan POM No. 21 tahun 2016 tentang Kategori Pangan, diatur definisi dan karakteristik dasar beberapa jenis pangan olahan kopi serbuk antara lain kopi bubuk, kopi instan, kopi dekafein, kopi instan dekafein, minuman serbuk kopi gula susu, minuman serbuk kopi gula krimer, minuman serbuk kopi gula.
- Kopi bubuk merupakan biji kopi yang disangrai kemudian digiling, kandungan kafein anhidrat tidak lebih dari 2%.
- Kopi instan merupakan produk kering mudah larut dalam air, kandungan kafein tidak kurang dari 2% dan tidak lebih dari 8%, diperoleh seluruhnya dengan cara mengekstrak dengan air dari biji kopi (Coffea sp) yang telah disangrai.
- Kopi dekafein / Kopi instan dekafein merupakan kopi/ kopi instan yang sebagian besar kafeinnya telah dihilangkan.
- Minuman serbuk kopi gula/kopi gula susu/kopi gula krimer berbentuk bubuk, terdiri dari campuran kopi bubuk dan atau kopi instan, gula serta susu/krimer, dengan atau tanpa penambahan bahan pangan lain.
Dari penjelasan tersebut dapat diketahui bahwa kopi instan tak sekadar serbuk kopi yang dicampur dengan gula atau susu atau krimer. Bisa saja ia berbentuk kopi bubuk saja yang mudah larut dalam air. Selain itu, berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian RI nomor 03/M-IND/PER/1/2016, Kopi instan (murni tanpa dicampur bahan lain) termasuk kopi instan dekafein baik dalam kemasan ritel atau bentuk curah/bulk diwajibkan memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) 2983 : 2014. Seluruh produk kopi instan yang beredar di pasaran dan memiliki nomor izin edar (MD/ML) telah melalui proses penilaian terhadap keamanan, mutu, gizi dan label produk.
Oleh karena itu, bahaya terkait kopi instan bukanlah akibat dari kandungan kopi tersebut. Melainkan disebabkan oleh berapa gelas kopi yang dikonsumsi dalam sehari oleh para penikmatnya. Apakah masih dalam batas wajar atau berlebihan? Dan perlu diperhatikan pula respon tubuh yang muncul pasca meminum kopi seperti jantung berdebar, lambung perih, kepala sakit atau lainnya. Hal ini dapat menjadi barometer awal untuk mengatur frekuensi meminum kopi.
Jadi, silahkan menikmati kopi asal tetap mawas diri. Ingat, segala sesuatu yang berlebihan itu tidak baik. Cermatlah dalam kesehatan agar hidup semakin bermanfaat. Salam sehat! [bbn/idc/wrt]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5962 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4662 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2648 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2300 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2231 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026