Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Polres Jembrana Tangkap Pelaku Pengedar Pil Koplo
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Beritabali.com, Jembrana. Jajaran Satuan Reskrim Narkoba Polres Jembrana berhasil menangkap tersangka diduga pengedar ribuan pil koplo di Kawasan hutan lindung Banjar Munduk Tumpeng Kaja Desa Berambang Kecamatan Negara Selasa (5/9) pukul 19.30 wita.
[pilihan-redaksi]
"Memang benar jajaran Satres narkoba menangkap seorang tersangka bernama Suryadi alias Surya yang diduga sebagai pengedar ribuan pil koplo di kawasan hutan lindung Banjar Munduk Tumpeng Kaja Desa Berambang,Negara," terang Kapolres Jembrana AKBP Priyanto Priyo Hutomo didampingi Kasat Narkoba AKP I Nyoman Muliadnyana,SH saat acara press release Jumat (8/9) pagi.
Hasil penangkapan dari tersangka Suryadi asal Kecamatan Gading Kabupaten Probolinggo Jawa Timur ini, ditemukan sebanyak 1.400 butir pil koplo warna putih dan warna kuning. Pil koplo jenis Dextro tersebut dibungkus dengan plastik klip menjadi 84 klip.
"Barang bukti pil koplo ini ada dua jenis yakni jenis Dextro dan pil koplo," imbuh Kapolres.
Sementara dari pengakuan tersangka Suryadi pil koplo yang dibawanya tersebut ia dapat dari seseorang di Probolinggo.
"Pil ini saya beli 25 ribu 10 butir dari seseorang di Probolinggo untuk rencananya dijual di Denpasar," jelas tersangka.
Kini barang bukti ribuan pil koplo, hp, sepeda motor dan tas ditahan jajaran Satres narkoba Polres Jembrana guna proses pengembangan. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dijerat pasal 196 UU RI nomor 36Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. [jim/wrt]
Reporter: -
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3317 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 786 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 726 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan