Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Polres Jembrana Tangkap Pelaku Pengedar Pil Koplo
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Beritabali.com, Jembrana. Jajaran Satuan Reskrim Narkoba Polres Jembrana berhasil menangkap tersangka diduga pengedar ribuan pil koplo di Kawasan hutan lindung Banjar Munduk Tumpeng Kaja Desa Berambang Kecamatan Negara Selasa (5/9) pukul 19.30 wita.
[pilihan-redaksi]
"Memang benar jajaran Satres narkoba menangkap seorang tersangka bernama Suryadi alias Surya yang diduga sebagai pengedar ribuan pil koplo di kawasan hutan lindung Banjar Munduk Tumpeng Kaja Desa Berambang,Negara," terang Kapolres Jembrana AKBP Priyanto Priyo Hutomo didampingi Kasat Narkoba AKP I Nyoman Muliadnyana,SH saat acara press release Jumat (8/9) pagi.
Hasil penangkapan dari tersangka Suryadi asal Kecamatan Gading Kabupaten Probolinggo Jawa Timur ini, ditemukan sebanyak 1.400 butir pil koplo warna putih dan warna kuning. Pil koplo jenis Dextro tersebut dibungkus dengan plastik klip menjadi 84 klip.
"Barang bukti pil koplo ini ada dua jenis yakni jenis Dextro dan pil koplo," imbuh Kapolres.
Sementara dari pengakuan tersangka Suryadi pil koplo yang dibawanya tersebut ia dapat dari seseorang di Probolinggo.
"Pil ini saya beli 25 ribu 10 butir dari seseorang di Probolinggo untuk rencananya dijual di Denpasar," jelas tersangka.
Kini barang bukti ribuan pil koplo, hp, sepeda motor dan tas ditahan jajaran Satres narkoba Polres Jembrana guna proses pengembangan. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dijerat pasal 196 UU RI nomor 36Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. [jim/wrt]
Reporter: -
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3783 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1724 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang