Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Minggu, 12 Juli 2026
Kepergok Mencuri, Residivis Ini Pukul Korban
Jumat, 15 September 2017,
07:12 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Pencurian disertai penganiayaan di Vila Cell di Jalan Gunung Kalimutu, Denpasar, Monang-maning, Denpasar, Selasa (5/9) malam, berhasil digagalkan warga setempat. Pelakunya merupakan seorang residivis kasus pencurian bernama Agus Setiawan (34) asal Banyumas, Jawa Timur. Setelah diperiksa Polsek Denpasar Barat, tersangka mengaku telah melakukan serangkaian pencurian di 7 TKP.
[pilihan-redaksi]
Kapolsek Denbar Kompol Gede Sumena didampingi Kanitreskrim Iptu Aan Saputra, mengatakan, Tulus Agus Setiawan baru keluar dari penjara Lapas Kerobokan, sebulan lalu. Bukannya bertobat, tersangka tulus kembali menjalankan aksinya. Pria yang tinggal di Jalan Subur Gang Mirah Pemecutan nomor 7, Monang-monang, Denpasar itu beraksi di Vila Cell di Jalan Gunung Kalimutu, Denpasar, Selasa (5/9) sekitar pukul 23.30 wita.
“Kasus ini sudah dilaporkan pemilik toko HP, Eko Harianto (36),” ungkapnya.
Dalam aksinya, tersangka berpura-pura membeli HP. Begitu pemilik toko HP lengah, tersangka menggasak uang di laci estalase sebesar Rp 107.000. Namun aksi tersangka dipergoki korbannya, Eko Harianto.
Tidak terima aksinya dipergoki, tersangka Tulus mengamuk. Dia memukul wajah dan mencakar leher korban dan berusaha kabur. Melihat tersangka kabur, korban berteriak minta bantuan warga setempat. Tak berlangsung lama, warga mengepung tersangka dan menangkapnya.
Warga yang marah dan emosi menghajar tersangka hingga babak belur sebelum diserahkan ke kantor polisi.
“Pelaku patroli Polsek Denbar langsung mengamankan tersangka. Dia ini residivis baru keluar sebulan dari lapas kerobokan,” terangnya.
Setelah diinterograsi, pria asal Banyumas, Jawa Timur itu mengaku tidak hanya beraksi di Vila Cell saja, tapi ada 6 TKP lainnya. Yakni di toko elektrik, toko sepatu, pasar senggol dan di RTC Rimo lantai dua. Terakhir, Jalan Wibisana Barat, Distro mendapatkan celana pendek anak anak. Sementara barang bukti yang diamankan yakni 1 buah laptop merek Asus, 1 tas gendong warna hitam, 1 unit motor Easy Cimko.
“Dia mencuri untuk memenuhi kebutuhan anaknya. Dia sudah pisah lama dengan istrinya,” terangnya. [spy/wrt]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3655 Kali
02
Positif Ekstasi, Kanit Reskrim Polsek Kuta Ditahan Propam Polda Bali
Dibaca: 1331 Kali
03
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1222 Kali
04
The Greatest Showcase Jadi Event Mermaid Pertama Terbesar di Indonesia
Dibaca: 1067 Kali
05
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026