Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Kepergok Mencuri, Residivis Ini Pukul Korban

Jumat, 15 September 2017, 07:12 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Pencurian disertai penganiayaan di Vila Cell di Jalan Gunung Kalimutu, Denpasar, Monang-maning, Denpasar, Selasa (5/9) malam, berhasil digagalkan warga setempat. Pelakunya merupakan seorang residivis kasus pencurian bernama Agus Setiawan (34) asal Banyumas, Jawa Timur. Setelah diperiksa Polsek Denpasar Barat, tersangka mengaku telah melakukan serangkaian pencurian di 7 TKP. 
 
[pilihan-redaksi]
Kapolsek Denbar Kompol Gede Sumena didampingi Kanitreskrim Iptu Aan Saputra, mengatakan, Tulus Agus Setiawan baru keluar dari penjara Lapas Kerobokan, sebulan lalu. Bukannya bertobat, tersangka tulus kembali menjalankan aksinya. Pria yang tinggal di Jalan Subur Gang Mirah Pemecutan nomor 7, Monang-monang, Denpasar itu beraksi di Vila Cell di Jalan Gunung Kalimutu, Denpasar, Selasa (5/9) sekitar pukul 23.30 wita. 
 
“Kasus ini sudah dilaporkan pemilik toko HP, Eko Harianto (36),” ungkapnya. 
 
Dalam aksinya, tersangka berpura-pura membeli HP. Begitu pemilik toko HP lengah, tersangka menggasak uang di laci estalase sebesar Rp 107.000. Namun aksi tersangka dipergoki korbannya, Eko Harianto. 
 
Tidak terima aksinya dipergoki, tersangka Tulus mengamuk. Dia memukul wajah dan mencakar leher korban dan berusaha kabur. Melihat tersangka kabur, korban berteriak minta bantuan warga setempat. Tak berlangsung lama, warga mengepung tersangka dan menangkapnya. 
 
Warga yang marah dan emosi menghajar tersangka hingga babak belur sebelum diserahkan ke kantor polisi.
 
“Pelaku patroli Polsek Denbar langsung mengamankan tersangka. Dia ini residivis baru keluar sebulan dari lapas kerobokan,” terangnya. 
 
Setelah diinterograsi, pria asal Banyumas, Jawa Timur itu mengaku tidak hanya beraksi di Vila Cell saja, tapi ada 6 TKP lainnya. Yakni di toko elektrik, toko sepatu, pasar senggol dan di RTC Rimo lantai dua. Terakhir, Jalan Wibisana Barat, Distro mendapatkan celana pendek anak anak. Sementara barang bukti yang diamankan yakni 1 buah laptop merek Asus, 1 tas gendong warna hitam, 1 unit motor Easy Cimko. 
 
“Dia mencuri untuk memenuhi kebutuhan anaknya. Dia sudah pisah lama dengan istrinya,” terangnya. [spy/wrt]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami