Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Sabtu, 17 Oktober 2026
Curi Mobil Hi Ace di Kuta, Dibekuk di Kafe Busung Biu
Minggu, 17 September 2017,
20:40 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Kuta. Kasus pencurian mobil Toyota Hi Ace DK 9009 OQ di parkiran Jalan Dewi Sri, tak jauh Bank BCA Kuta, Kuta, Badung, Rabu (13/9) pagi, berhasil diungkap jajaran Polsek Kuta. Pelakunya, Putu Surya Karuniawan (27), diringkus saat dugem di sebuah kafe di daerah Kekeran Busung Biu, Singaraja, Sabtu (17/9) sekitar pukul 23.30 wita.
Kasus pencurian ini dilaporkan pemilik mobil, Made Hendra Sudiantara (41) tinggal di Jalan Majapahit nomor 63, Kuta, pada Kamis (14/9) lalu. Selanjutnya, aparat kepolisian Polsek Kuta dipimpin Iptu Putu Budiartama melakukan olah TKP, memeriksa saksi karyawan dan CCTV di lokasi tersebut.
Hasil rekaman CCTV, terlihat seorang pelaku keluar dari Bank BCA dan menyeberang menuju parkiran Jalan Dewi Sri, Kuta. Sejenak, pelaku kemudian masuk ke dalam mobil Toyota Hi Ace DK 9009 OQ.
“Mobil korban dicuri sejak Rabu (13/9) dan dilaporkan Kamis (14/9),” terang Kapolsek Kuta Kompol Wayan Sumara, Minggu (17/9).
Dari hasil penyelidikan petugas kepolisian, berhasil melacak siapa pelakunya yakni Putu Surya Karuniawan. Hasil pelacakan petugas yang bersangkutan terdeteksi berada di Busung Biu, Buleleng.
“Kami lacak ke rumahnya di Busung Biu tapi orang tuanya bilang tidak ada di rumah,” ujarnya.
Akhirnya, tersangka ditangkap Kamis (14/9) sekitar pukul 23.30 wita, saat dugem di sebuah kafe di daerah Kekeran Busung Biu, Buleleng. "Pelaku kami tangkap sedang mabuk di kafe dengan wanita malam,” sebutnya.
Dipemeriksaan, tersangka mengaku mencuri mobil korban dan langsung menuju ke perbatasan Kuta-Legian untuk menyerahkan mobil tersebut ke Kadek Prima, dan oleh Dumek mobil kemudian digadaikan di daerah Sidetapa Banjar Singaraja sebesar Rp 50.000.000.
Pelaku dijanjikan akan mendapat bagian Rp 10.000.000, namun Dumek akhirnya memberikan bagian Rp 8.000.000. "Uang hasil pembagian itu digunakan untuk membeli sabu dan sebagian digunakan untuk minum minum di kafe dan bayar utang,” terang Kapolsek didampingi Iptu Budiartama.
Sementara barang-bukti yang diamankan dari tersangka yakni, uang sisa hasil pembagian sebesar Rp 4.900.000, sebuah STNK R2 Kawasaki KLX DK 2988 UAC, sebuah Handphone Axio warna Rose Gold, dan sebuah jam tangan warna Biru merk Quartz.
“Untuk keberadaan mobil Toyota Hi Ace DK 9009 OQ serta Kadek Prima dan Dumek masih diselidiki,” tegasnya.[bbn/spy/psk]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4443 Kali
02
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2087 Kali
03
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1986 Kali
04
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1623 Kali
05
Sidak Cafe di Payangan, Polisi dan BNN Gianyar Tes Urine 21 Orang
Dibaca: 1462 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026