Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 20 September 2026
3 Maling Motor Diringkus
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Tiga komplotan pencuri motor diringkus pasukan Reskrim Polsek Denpasar Barat (Denbar) di sejumlah tempat terpisah, Minggu (17/9). Dalam penangkapan tersebut, aparat kepolisian mengamankan barang bukti lima unit sepeda motor hasil curian.
[pilihan-redaksi]
Menurut Kapolsek Denbar Kompol Gede Sumena, pencurian sepeda motor ini diotaki Ketut Gede Suardana alias Dadap (39). Pria beralamat di Jalan Imam Bonjol, Gg Veteran II/2 Denpasar Barat ini berperan sebagai pemetik. Selanjutnya, motor hasil kejahatan diserahkan ke Wayan Arya alias Sony (38) kemudian digadai ke penadah sekaligus pemilik showroom jual beli motor Ketut Sukantara (35).
Motor Digadai seharga Rp 1 juta hingga Rp 2 juta.
“Ketiga orang ini kita tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolsel didampingi Kanit Reskrim Iptu Aan Saputra, Senin (25/9) kemarin.
Kejahatan ketiga tersangka terungkap, Minggu (17/9) sekitar pukul 01.00 dinihari. Bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai ada dua sepeda motor tanpa surat-surat berada di showroom Ketut Sukantara di Banjar Pengipian, Kerobokan, Kuta Utara.
Petugas kemudian menggeledah tempat tinggal Sukantara di seputaran Jalan Imam Bonjol dan menemukan sepeda motor tanpa surat-surat.
“Kami juga menemukan motor curian di showroom miliknya. Hasil interograsi petugas, tersangka mengaku menerima kendaraan dari Sony,” beber Kapolsek.
Malam itu juga tersangka Sony yang tercatat sebagai residivis kasus pencurian dengan pemberatan diringkus saat bermain biliard di Jalan Segina, Denpasar. Pria memiliki tato di tangan ini mengaku menerima sepeda motor dari Dadap yang selanjutnya diringkus di kos Jalan Gelogor Carik, Denpasar Selatan.
“Tersangka membawa kabur motor yang kuncinya nyantol dan aksinya dilakukan pagi hari menyasar kendaraan dibawa oleh ibu-ibu yang membeli sayuran,” jelasnya.
Lima sepeda motor yang disita sebagai barang bukti yaitu Vario merah hitam (TKP Taman Pancing, Denpasar Selatan), Vario merah hitam (TKP Jalan Pulau Misol, Denbar), Honda Vario putih biru (TKP Jalan Kerta Pura, Denbar), Honda Scoopy hitam putih (TKP Jalan Pulau Adi, Denbar) serta Scoopy hitam diduga hasil pencurian di wilayah Kuta.
“Tersangka Dadap mengaku beraksi sejak Agustus 2017 dan uang hasil menggadai sepeda motor dipakai untuk kebutuhan sehari-hari. Penyelidikan masih berlangsung,” tegasnya. [spy/wrt]
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 7920 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5636 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3533 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2389 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan