Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Berencana Kabur ke Sumba, Dua Maling Berhasil Diringkus

Rabu, 4 Oktober 2017, 20:08 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Berencana kabur ke kampung halamanya Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT),  melalui Pelabuhan Benoa, dua kawanan maling yakni Cristoni Kaledi Bonung (20) dan Jakson Ulaiya (23) dibekuk pasukan Reskrim Polsek Denpasar Barat, Senin (2/10). 
 
Keduanya ditangkap atas aksi pencurian di mess Titiles di jalan Diponegoro Gang VI, Denpasar Barat dan menggondol barang elektronik dan sejumlah HP milik karyawan setempat. 
 
[pilihan-redaksi]
Insiden pencurian yang terjadi di mess Titiles di Jalan Diponegoro Gang VI, Denpasar berlangsung, Sabtu (30/9) dini hari. Dua pencuri masuk dengan mudah karena pintu kamar depan terbuka lebar alias tidak dikunci. Kesempatan itu dimanfaatkan para pelaku menggasak menggasak 7 buah HP, PS, TV LCD dan DVD raib dari dalam kamar mess tersebut. Kasus ini kemudian dilaporkan karyawan Titiles, Mohamad Syamsudin (25). 
 
“Karyawan yang kehilangan barang sedang tertidur dan pintu terbuka. Sehingga pencuri dengan mudah menggasak barang barang di dalam kamar,” ujar Kanit Reskrim Iptu Aan Saputra, Rabu (4/10).
 
Dalam penyelidikan kasus tersebut, aparat kepolisian Polsek Denbar mengantongi ciri-ciri pelakunya. Petugas kemudian melacak alamat kedua tersangka hingga ke Jalan Pulau Maluku, Denpasar. Namun, kedua pelaku tidak ditemukan disana. 
 
Informasi berkembang, kedua pelaku berencana kabur ke kampung halamannya Sumba Barat, NTT melalui pelabuhan Benoa, Denpasar Selatan, Senin (2/10) sekitar pukul 10.00 Wita. 
 
“Kami langsung mengejar pelaku dan menemukan keduanya di terminal keberangkatan domestic langsung kami amankan,” tegasnya. 
 
Setelah diinterograsi, kedua tersangka mengaku beraksi di Mess Titiles di Jalan Diponegoro. Dari tangan kedua tersangka, petugas hanya mengamankan sebuah HP hasil kejahatan. Petugas kemudian mengembangkan kepada siapa saja barang bukti tersebut dijual. 
 
“Jadi, semua barang bukti hasil kejahatan yakni 7 HP, PS, TV, DVD dan lainnya sudah kami amankan,” ujarnya. 
 
Kedua tersangka pun mengakui, selain di Mess Titiles juga beraksi di seputaran Jalan Diponegoro, Tol Bali Mandara dan kos-kosan di Jalan Maluku. “Sejauh pengakuannya 3 TKP dan masih kami kembangkan,” tegas perwira kelahiran Makassar Sulawesi Selatan ini. [spy/wrt]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami