Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Di Bali, Eggy Sudjana Dilaporkan Komponen Rakyat Bali dan Forum Peduli NKRI
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Viral kasus ujaran kebencian dan penistaan agama yang dilontarkan Eggy Sudjana berimbas ke Bali. Dua organisasi masyarakat yakni Komponen Rakyat Bali (KRB) dan Forum Peduli NKRI melaporkan Eggi Sudjana ke SPKT (Setra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polda Bali, Jumat (6/10).
[pilihan-redaksi]
Dalam pengamatan Beritabali.com di Polda Bali, ormas KRB mendatangi SPKT Polda Bali sekitar pukul 09.00 wita. Mereka diterima penyidik untuk melaporkan kasus penistaan agama yang sempat diviralkan di media sosial belum lama ini.
Usai melapor, Gus Yadi selaku pihak pelapor dari KRB mengatakan, Agama yang disebut oleh Aggi Sudjana adalah yang memiliki dasar hukum dan diakui di Negara Indonesia ini, sehingga dianggap sebagai penistaan Agama.
Menurutnya, ucapan dari Eggi Sudjana itu mengandung nilai Genosida (pembantaian atau pemusnahan terhadap suku atau agama).
Ucapan tersebut sangat berbahaya dan akan menimbulkan konflik horizontal baik diskala daerah (Bali) ataupun lingkup Nasional. Untuk itu, peryataan yang dilontarkan itu mengandung nilai profokasi yang memecah-belakan Bangsa ini.
Menurutnya, pernyataan Eggy Sudjana telah mengancam kebhinekaan NKRI dan dinilai memenuhi unsur yang melanggar pasal 28 ayat (2) UU ITE Jo Pasal 45 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2008 Tentang perubahan ITE Jo Pasal 156a KUHP.
Gus Yadi meminta pihak MUI juga harus bicara dan Komnas HAM untuk bergerak seusai dengan ucapan terlapor.
“Saya yakin ucapan dari Eggi ini adalah ‘pesanan’ untuk menghancurkan Indonesia. Saya berharap, aparat kepolian bersikap tegas untuk menyeret Eggi kebalik jeruji besi. Kita juga berharap kepada MUI harus angkat bicara, karena Eggi ini membawa nama Islam, begitupun dengan Komnas HAM yang membawa nama Genosida,” terangnya.
Laporan yang sama dilakukan ormas Forum Peduli NKRI diwakili Hengky Suryawan, sekitar pukul 14.00 wita. Namun pihak Forum Peduli NKRI masih menunggu koordinasi dengan penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali. Pasalnya, sudah ada yang melapor kasus terlebih dulu yakni pihak KRB.
“Kami laporkan ujaran kebenciannya. Karena penistaan sudah ada pelapor yang dahulu (KRB). Kita masih koordinasi dulu di Reskrimsus,” sebutnya.
Meski demikian, Suryawan menegaskan, ujaran kebencian dan penistaan agama yang dilontarkan oleh Eggi Sudjana sangat mengusik keyakinan umat beragama di Bali. Dia pun berharap aparat kepolisian segera menindak terlapor sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja membenarkan masuknya laporan ormas KRB dalam kasus tersebut. Menurutnya penyidik masih memeriksa saksi saksi dan mempelajari kasus tersebut. "Masih didalami," ujarnya (6/10). [spy/wrt]
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5933 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2614 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2272 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan