Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Minggu, 20 September 2026
Diintai Seminggu, 3 Tersangka Ditangkap Bawa Sabu 1,3 kg
Senin, 9 Oktober 2017,
10:17 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Tim Opsnal Direktorat Narkoba bersama Satgas Counter Transnational and Organized Crime (CTOC) Polda Bali, menyita sabu sebanyak 1,3 kg dari tangan sepasang kekasih dan seorang Bandar narkoba. Ketiganya ditangkap pada Jumat (6/10) lalu yakni, I Gede Sudarta (37), Tutuk Ernawati (35), dan Raynaldi Pangestiko (23).
[pilihan-redaksi]
Sumber dilapangan mengungkapkan, ketiga tersangka sudah menjadi target operasi jajaran Dit Resnarkoba Polda Bali dan ditangkap di dua lokasi berbeda. “Pergerakan mereka sudah diintai sejak seminggu berdasar laporan masyarakat,” ujar sumber, Minggu (8/10) kemarin.
Diterangkan sumber, pasangan kekasih itu yakni I Gede Sudarta dan Tutuk Ernawati, ditangkap di areal parkir KFC Kebo Iwo, Jalan Gatot Subroto Denpasar, sekitar pukul 20.30 wita. Keduanya ditangkap di dalam mobil Avanza warna silver dengan Nopol DK 1349 AF, saat akan bertransaksi.
Dari kedua tersangka diamankan 5 paket besar dan 227 paket kecil seberat 684,52 gram, 4 buah HP, 2 unit timbangan digital, 2 gulung lakban, 1 buah buku tabungan BCA beserta kartu ATM BCA. “Mereka akan bertransaksi dengan pelanggannya. Kami amankan barang bukti sabu 684,52 gram netto,” kata sumber yang enggan disebut namanya itu.
Sementara tersangka Raynaldi Pangestiko, diringkus tim gabungan di rumah kos Pondok 828, Jalan Raya Pemogan, Banjar Jaba Jati, Kelurahan Pemogan, Denpasar, sekitar pukul 19.00 wita. Di dalam kamar tersangka, petugas menemukan sabu yang sudah dipecah-pecah dan akan diedarkan kepada pelangganya.
Selain mengamankan tersangka Raynaldi, petugas mengamankan 6 paket besar diduga sabu berat 603,91 gr bruto atau 599,41 gram neto, 23 paket kecil diduga sabu berat 23,47 gr bruto atau 19,36 neto. Selain itu, daun ganja seberat 2,21 gram neto, 2 butir ekstasi warna hijau ungu berat 1,10 netto, 2 buah timbangan elektrik merk acis dan dealife, 1 buah batu timbangan, 1 buah buku rekap sabu, 2 hp merk Xiomy dan nexcom, 3 bendel plastik klip, 1 buah plaster bening, 1 buah gunting, 1 ATM BCA, dan 2 buah sendok pipet.
“Pelaku mengaku barang haram itu diterima dari orang yang dikenali via telepon berinisial B yang konon katanya berada di luar Bali,” ungkap sumber.
Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja mengatakan, ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan. “Diduga kuat masih ada kaki tangan mereka yang berkeliaran membawa barang bukti. Senin (hari ini, red), rencananya akan dirilis,” singkat Kabid. [spy/wrt]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 7920 Kali
02
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5636 Kali
03
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3533 Kali
04
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2389 Kali
05
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026