Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Rumah Wakil Ketua DPRD Bali Digerebek, Kapolresta : Dia Pemakai dan Pengedar
Minggu, 5 November 2017,
07:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Rumah mewah milik Wakil Ketua DPRD Bali, JGKS, alias Jro Jangol di Jalan Batanta Nomor 70, Banjar Seblanga, Dauh Puri Kauh, Denpasar Barat, digerebek pasukan Sat Resnarkoba Polresta Denpasar Sabtu (4/11) sekitar pukul 01.00 dinihari. Polisi memastikan oknum wakil rakyat Propinsi Bali ini adalah pemakai sekaligus pengedar narkoba jenis sabu.
[pilihan-redaksi]
Hal ini disampaikan Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo, kepada wartawan, Sabtu (4/11) di lokasi penggerebekan.
"Dari keterangan saksi saksi yang kita periksa, diketahui barang itu (narkoba jenis sabu) didapat dari dia (Jro Jangol), dia pemilik dan dia juga pengedar,"ujar Hadi Purnomo.

Lebih lanjut Hadi menjelaskan, aksi penggerebekan oleh pasukan Polresta Denpasar ini dilakukan setelah petugas operasi lapangan mendapat informasi valid terkait "sarang" narkoba di rumah wakil rakyat tersebut.
[pilihan-redaksi2]
"Setelah diketahui sebagai tempat pemakai juga jual beli (narkoba), dan anggota sudah merasa pasti, maka dilaksanakanlah penggerebekan. Namun saat digerebek yang bersangkutan sudah tidak ada di sana sehingga kita jadikan TO (target operasi),"ujarnya.
Hadi Purnomo menegaskan, saat ini anak buahnya tengah melakukan pencarian terhadap JGKS selaku pemilik rumah.

"Ini masih dikejar, karena diduga dia sebagai bandar. Apabila dalam tiga hari tidak menyerahkan diri, maka kami akan keluarkan surat DPO,” tegasnya.
Penggerebekan rumah Jro Jangol berawal dari pengembangan seorang pengedar sabu bernama Gede Juli Antara (21) di Jalan Batanta, tepatnya di sebelum jembatan, Jumat (3/11) sekitar pukul 23.00 wita. Tersangka Juli Antara ditangkap jajaran Sat Resnarkoba Polresta Denpasar dengan barang bukti 1 paket sabu.
Dari kicauan pria asal Abiansemal Badung itu mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria bernama Dandi yang tinggal di rumah Jro Jangol di jalan Pulau Batanta, Denpasar. Menindaklanjuti penangkapan tersebut petugas bergerak cepat menggeledah rumah Jro Jangol.

"Di sana ada empat kamar yang dijadikan tempat mengkomsumsi sabu. Dikamar kami temukan 4 orang dengan barang bukti 31 paket sabu siap edar. Selain itu kami juga menemukan bong, korek api gas, plastik klip kosong, sendok dari pipet, lima HP, uang tunai balasan juta, beberapa buah air soffgun jenis revover, dan beberapa Air Gun beserta peluru timah dan sajam, hingga catatan penjualan narkoba," ungkap sumber yang tidak ingin namanya dipublikasikan.
Terkait keberadaan Jro Jangol, sumber mengatakan dia tidak berada di rumah. Diduga sudah kabur sebelum petugas Sat Resnarkoba Polresta datang sekitar pukul 01.00 dinihari.
"Kami duga dia kabur melompat pintu samping yang bersebelahan dengan rumah tetangga," tandas sumber yakin. [bbn/spy/wyn/psk]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3341 Kali
02
03
04
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 793 Kali
05
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026