Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 29 Juli 2026
Kakek Renta Cabuli Gadis Dibawah Umur
Rabu, 15 November 2017,
05:15 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Beritabali.com. Jembrana. Penyesalan memang datang belakangan, ini dialami seorang Pelaku pelecehan anak dibawah umur yang dilakukan oleh Durhakim (66) asal Dsn Peruin Rt. 001 Rw. 002, Desa Peruin, Kec. Kalipuro Kab. Banyuwangi. Durhakim ditangkap setelah dilaporkan orang tua korban setelah pelaku melakukan perbuatan senonoh kepada gadis RNHM (7) asal Lingkungan Arum Timur Kelurahan Gilimanuk, Jembrana.
"Benar kita amankan pelaku setelah dilaporkan orang tuanya setelah korban RNHM mendapatkan pelecehan dari pelaku dengan iming iming dikasi uang 10 ribu," terang Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol I Nyoman Subawa didampingi Kanit Reskrim AKP I Komang Muliyadi,SH.
Menurut Kapolsek, kronologis kejadian pelecehan tersebut terjadi pada hari Sabtu (11/11/2017) sekitar pukul 15.00 WITA. Saat itu korban melintas hendak pengajian di Mushola setempat dengan menggunakan sepeda gayung melewati lapangan Gilimanuk, kemudian korban dipanggil oleh pelaku dan saat itu juga korban dibujuk dengan dijanjikan diberikan uang 10 ribu kepada korban. Kemudian pelaku mengajak korban ke dalam kamar mandi umum di lapangan umum tersebut.
Di dalam kamar mandi pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap korban, diawali dengan cara mencium bibir Korban lanjut membuka celana korban dan dengan menggunakan jari telunjuk tangan sebelah kiri dimasukkan ke alat kelamin Korban, kemudian Pelaku memperlihatkan kelaminnya dan memasukannya ke dalam alat kelamin Korban. Karna Korban merasa kesakitan akhirnya korban lari sambil menangis mencari orang tuannya.
Saat ini pelaku masih ditahan di Mapolsek Kawasan Laut Gilimanuk guna menjalani proses pengembangan. Barang bukti yang diamankan uang 10 ribu dan baju korban. Pelaku dijerat Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI no. 23 tahun 2012 tentang perlindungan anak.[bbn/Jim/psk]
Berita Jembrana Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
02
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2947 Kali
03
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2051 Kali
04
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2016 Kali
05
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1810 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026