Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Jumat, 12 Juni 2026
Pastika Malu Oknum Wakil Ketua DPRD Bali Jadi Bandar Narkoba
Rabu, 15 November 2017,
20:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, mengaku malu dengan kasus oknum Wakil Ketua DPRD Propinsi Bali, Komang "Jangol" Swastika, yang tersangkut kasus narkoba. Menurut Pastika, sebagai wakil rakyat Bali terhormat, Komang Swastika seharusnya memberi contoh yang baik untuk rakyat, dan bukan sebaliknya menjadi bandar narkoba.
Hal ini disampaikan Mangku Pastika, dalam sebuah acara di Taman Budaya Denpasar, Rabu (15/11).
Menurut Mangku Pastika, pasca kasus Komang "Jangol" Swastika yang menjadi bandar narkoba jenis sabu dan kepemilikan senjata, ia banyak mendapat pertanyaan dari berbagai pihak.
"Banyak pertanyaan yang disampaikan ke saya, Pak Gubernur, itu bagaimana, kok Wakil Ketua DPRD Bali bisa jadi bandar narkoba,"ujarnya.
Kasus Wakil Ketua DPRD Bali Komang Swastika ini, kata Mangku, menjadi contoh buruk bagi rakyat Bali, mengingat ia merupakan wakil rakyat yang dihormati.
"Citra pulau Bali yang dikenal dengan kesakralan dan kesuciannya menjadi terganggu,"ujar Pastika.
Terkait kasus ini, Mangku Pastika berharap kedepan proses perekrutan wakil rakyat dan juga pejabat publik lainnya di Bali bisa melewati mekanisme yang benar, dengan memperhatikan berbagai aspek atau pertimbangan seperti rekam jejak dan tingkat pengetahuan, sehingga kasus serupa tidak terulang lagi.[bbn/psk]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026