Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Peredaran Narkoba Terus Berlanjut, Tukang Masak Beli Sabu dari Lapas Kerobokan
Senin, 4 Desember 2017,
07:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Nyambi jualan narkoba, seorang tukang masak ayam goreng di Denpasar bernama Desak Putu Indrayani (35), ditangkap Sat Resnarkoba Polresta Denpasar di rumahnya di Jalan Kalimutu Gang I Monang Maning Denpasar, Senin (27/1) malam. Petugas kepolisian mengamankan barang bukti 4 paket sabu siap edar seberat 2,03 gram.
Perempuan berambut sebahu itu diamankan Sat Resnarkoba Polresta Denpasar berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai Desak Putu Indrayani sebagai pengedar narkoba. Seluruh kegiatan tersangka, dari mulai pergi hingga pulang bekerja dengan mengendarai motor, dikuntit jajaran Sat Resnarkoba Polresta Denpasar.
Petugas kepolisian akhirnya memergoki tersangka mengambil tempelan di salah satu lokasi dan kemudian pergi. “Kami langsung mengejarnya dan menangkap tersangka di rumahnya,” beber Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar, Kompol Wayan Arta Ariawan, Minggu (3/12) kemarin.
Rumah kos tersangka di Jalan Kalimutu Gang I Monang-maning Denpasar digerebek petugas kepolisian pada Senin (27/11) sekitar pukul 21.30 wita. Tanpa bisa berkutik, petugas mengamankan tersangka dengan barang bukti 4 paket sabu seberat 2,03 gram.
Diinterograsi, tersangka mengaku membeli sabu dari Gung O, napi Lapas Kerobokan. Gung O memberikan tersangka sabu sebanyak 5 gram dan diambil dengan system tempelan. Tersangka mendapatkan upah Rp 50 ribu untuk sekali tempel, per alamat.
“Dia mengaku baru sebulan kerja sebagai tukang tempel sabu dan sudah dua kali mendapat kiriman sabu. Untuk sekali pengiriman tersangka bisa mendapat upah Rp 750 ribu hingga Rp 1 juta,” terang mantan Kapolsek Kuta Utara itu.
Masih bertalian pembelian narkoba dari Lapas Kerobokan, jajaran Sat Resnarkoba Polresta Denpasar membekuk seorang security bernama Kadek Subagia (38) di rumah kosnya di Jalan Tukad Banyu Poh Gang 1, Panjer, Denpasar Selatan, Sabtu (25/11) sekitar pukul 16.00 wita. Petugas kepolisian mengamankan sabu seberat 0,15 gram yang akan dijual oleh tersangka
“Kami amankan 1 paket sabu seberat 0,15 gram dari tersangka,” ungkap Kompol Arta. Sabu tersebut, berdasarkan pengakuan tersangka dibeli dari seorang napi lapas Kerobokan berinisial AG seharga Rp 500 ribu. Dalam pengakuannya, dia sudah 3 kali membeli sabu dari AG dengan cara mentransfer uang dan mengambil sabu dengan system tempel. [bbn/Spy/psk]
Berita Premium
Reporter: bbn/dps
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5941 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4655 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2625 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2280 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2221 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026