Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Sabtu, 19 September 2026
11.158 Bidang Tanah di Denpasar Belum Bersertifikat
Kamis, 14 Desember 2017,
15:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kepala BPN Kota Denpasar Ketut Suburjo saat menemui Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara pada Rabu (13/12) untuk membahas tentang pelaksanaan sertifikasi pertanahan di Kota Denpasar.
Kedatangan BPN Kota Denpasar disambut baik Sekda Rai Iswara, dirinya mengaku sangat mengapresiasi dan sangat siap bersinergi dengan BPN untuk menyukseskan Pemerintah Pusat di dalam menyelesaikan pemetaan dan administrasi pertanahan di Kota Denpasar.
“Kami sangat menyambut baik pihak BPN untuk bersinergi dengan Pemkot Denpasar guna menyelesaikan menyukseskan program Pemerintah Pusat di dalam menyelesaikan administrasi pertanahan di Kota Denpasar,” ujar Rai Iswara.
Pihaknya juga telah menyiapkan Mall Pelayanan Publik guna mempermudah masyarakat di dalam menyelesaikan segala administrasi Negara di dalam satu pintu. Selain itu dirinya akan terus berkoordinasi dengan pihak kecamatan maupun desa untuk mempermudah pendataan masyarakat yang belum melaksanakan sertifikasi tanah.
Kepala BPN Kota Denpasar, Ketut Suburjo mengatakan dari data yang ada, untuk di Kota Denpasar yang sudah terdaftar sertifikat tanahnya sebanyak 184.729 bidang, sedangkan yang belum terdaftar kurang lebih sebanyak 11.158 bidang. Oleh karena itu pihaknya menjalin kerjasama dengan Pemerintah Daerah untuk memudahkan koordinasi dan pelaksanaan sertifikasi tersebut.
“Ini merupakan pekerjaan besar, untuk keberhasilan pekerjaan ini BPN tidak mungkin melaksanakannya sendiri. Oleh karena itu perlu pihaknya terus melaksanakan koordinasi dengan Pemerintah Kota Denpasar,” ujar Ketut Suburjo.
Lebih lanjut Suburjo mengatakan, adanya program kerja Pemerintah Pusat yaitu pada tahun 2025 seluruh tanah di Indonesia sudah terdaftar, terpetakan dan jika bisa sudah bersertifikat.
Kedepannya di Tahun 2018 pihaknya berharap di Kota Denpasar sudah menjadi Kota yang lengkap administrasi pertanahan, artinya apapun bentuknya semua bidang tanah dapat dipetakan.
Guna mewujudkan target tersebut, BPN mengenalkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pendekatan yang dilakukan dalam PTSL ini adalah melalui desa per desa, kabupaten per kabupaten, serta kota per kota. Pihaknya juga berharap kepada masyarakat agar aktif mempersiapkan diri untuk mempermudah di dalam pemetaan dan dirinya juga akan terus melaksanakan sosialisasi dan jemput bola serta bersinergi dengan Mall Pelayanan Publik Kota Denpasar yang dapat memudahkan masyarakat dalam menyelesaikan semua administrasi negara.
“Dengan adanya koordinasi dengan pihak Kota Denpasar dan pihak Desa serta instansi terkait lainnya, mudah-mudahan tanah di Kota Denpasar sudah dapat dipetakan secara keseluruhan, bahkan kalau bisa sudah tersertifikasi.,” ujarnya. [rls/dps/wrt]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
01
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 7159 Kali
02
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5618 Kali
03
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3522 Kali
04
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2378 Kali
05
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026