Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Sabtu, 20 Juni 2026
Berencana Edarkan Narkoba di Pergantian Tahun Baru, Tiga Tersangka Jaringan Lapas Madiun
Kamis, 21 Desember 2017,
11:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Jajaran Sat Resnarkoba Polres Badung membekuk 3 tersangka pelaku narkoba jaringan Lapas Madiun, Jawa Timur. Ketiga tersangka ditangkap ditempat terpisah dan berencana akan mengedarkan narkoba pada malam pergantian tahun.
Menurut Kapolres Badung AKBP Yudith Satria Hananta, didampingi Kasat Narkoba AKP Djoko Hariadi tiga orang yang ditangkap itu yakni tersangka IGN (38), I Made GS (40) dan I Ketut W (28). Ketiganya mengaku mengedarkan sabu sabu di wilayah Denpasar dan Badung. “Modusnya menempel sabu di pinggir jalan. Mereka membeli sabu dari napi di Lapas Madiun,” ujarnya.
Setelah menerima pesanan dari napi tersebut, tiga tersangka memecah-mecahkannya dan kemudian diedarkan lagi. Penangkapan ketiga tersangka dilakukan ditempat terpisah. Awalnya yang ditangkap adalah tersangka IGN di Perum Puri Kesambi, Kerobokan, Kuta Utara, Selasa (12/12) dini hari lalu. “Dia kami tangkap membawa sabu seberat 1,57 gram di saku celananya,” ungkapnya.
Selanjutnya, berdasarkan pengakuan tersangka IGN, petugas Sat Resnarkoba Polres Badung membekuk tersangka lainnya, I Made GS di Jalan Nangka Permai, Peguyangan Kangin, Denpasar Utara, Rabu (13/12) sekitar pukul 13.00. saat itu tersangka membawa satu paket SS yang akan diedarkan. “Tersangka mengaku mendapatkan SS dari, I Ketut W, bos penyewaan mobil yang kos di Jl. Gelogor Indah Gang Pande, Gelogor Carik, Denpasar Selatan,” kata Yudith.
Selanjutnya petugas kepolisian memebkuk tersangka I Ketut W pada Jumat (15/12) di dalam kamar kosnya. Dari dalam kamar ditemukan 47 paket SS siap edar. “Tersangka mengaku SS dengan berat 132,38 gram itu didapat dari napi di LP Madiun dengan melakukan transaksi melalui HP. Rencananya SS itu akan diedarkan saat malam pergantian tahun,” imbuh perwira asal Buleleng ini.
Selain menangkap 3 tersangka, petugas kepolisian juga meringkus tiga tersangka lainnya yakni I Made BD (40), I Made A (26) dan I Made WA (33). Barang-bukti yang diamankan berupa sabu sabu. “Kami juga meringkus seorang tersangka lagi, berinisial I Ketut GN (36). Dia ditangkap di sekitaran Terminal Tegal, Jl. Imam Bonjol, Pemecutan Kelod, Denbar, Senin (4/12) malam lalu,” bebernya.
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
02
03
04
05
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026