Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 30 April 2026
Berencana Edarkan Narkoba di Pergantian Tahun Baru, Tiga Tersangka Jaringan Lapas Madiun
Kamis, 21 Desember 2017,
11:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Jajaran Sat Resnarkoba Polres Badung membekuk 3 tersangka pelaku narkoba jaringan Lapas Madiun, Jawa Timur. Ketiga tersangka ditangkap ditempat terpisah dan berencana akan mengedarkan narkoba pada malam pergantian tahun.
Menurut Kapolres Badung AKBP Yudith Satria Hananta, didampingi Kasat Narkoba AKP Djoko Hariadi tiga orang yang ditangkap itu yakni tersangka IGN (38), I Made GS (40) dan I Ketut W (28). Ketiganya mengaku mengedarkan sabu sabu di wilayah Denpasar dan Badung. “Modusnya menempel sabu di pinggir jalan. Mereka membeli sabu dari napi di Lapas Madiun,” ujarnya.
Setelah menerima pesanan dari napi tersebut, tiga tersangka memecah-mecahkannya dan kemudian diedarkan lagi. Penangkapan ketiga tersangka dilakukan ditempat terpisah. Awalnya yang ditangkap adalah tersangka IGN di Perum Puri Kesambi, Kerobokan, Kuta Utara, Selasa (12/12) dini hari lalu. “Dia kami tangkap membawa sabu seberat 1,57 gram di saku celananya,” ungkapnya.
Selanjutnya, berdasarkan pengakuan tersangka IGN, petugas Sat Resnarkoba Polres Badung membekuk tersangka lainnya, I Made GS di Jalan Nangka Permai, Peguyangan Kangin, Denpasar Utara, Rabu (13/12) sekitar pukul 13.00. saat itu tersangka membawa satu paket SS yang akan diedarkan. “Tersangka mengaku mendapatkan SS dari, I Ketut W, bos penyewaan mobil yang kos di Jl. Gelogor Indah Gang Pande, Gelogor Carik, Denpasar Selatan,” kata Yudith.
Selanjutnya petugas kepolisian memebkuk tersangka I Ketut W pada Jumat (15/12) di dalam kamar kosnya. Dari dalam kamar ditemukan 47 paket SS siap edar. “Tersangka mengaku SS dengan berat 132,38 gram itu didapat dari napi di LP Madiun dengan melakukan transaksi melalui HP. Rencananya SS itu akan diedarkan saat malam pergantian tahun,” imbuh perwira asal Buleleng ini.
Selain menangkap 3 tersangka, petugas kepolisian juga meringkus tiga tersangka lainnya yakni I Made BD (40), I Made A (26) dan I Made WA (33). Barang-bukti yang diamankan berupa sabu sabu. “Kami juga meringkus seorang tersangka lagi, berinisial I Ketut GN (36). Dia ditangkap di sekitaran Terminal Tegal, Jl. Imam Bonjol, Pemecutan Kelod, Denbar, Senin (4/12) malam lalu,” bebernya.
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3855 Kali
02
03
04
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1803 Kali
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026