Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Sabtu, 12 September 2026
Pembesuk Selundupkan Narkoba ke Lapas
Jumat, 5 Januari 2018,
10:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Petugas sipir Lapas Klas 2A Kerobokan, Kuta Utara, meringkus seorang pembesuk bernama Siti Mariam (29), yang kedapatan menyelundupkan 16 butir ekstasi berlogo Hello Kity dan 1 paket sabu pada Kamis (28/12/2017) sore lalu. Seiring penyelidikan berlangsung, anggota Polsek Kuta Utara menciduk Riki Wijaya, napi lapas sekaligus sipemilik barang haram tersebut.
Menurut Kapolsek Kuta Utara AKP Yohannes Nainggolan didampingi Kanitreskrim Iptu Putu Ika Prabawa, tersangka Siti Mariam yang merupakan mantan waitress Karaoke Grahadi Bali membesuk tahanan di Lapas Kerobokan sekitar pukul 15.15 wita. Tersangka yang tinggal di Jalan Glogor Carik Gang Kafe Dewi nomor 8, Denpasar kemudian menjalani pemeriksaan petugas sipir lapas.
“Setelah barang bawaanya diperiksa, petugas sipir mencurigai adanya bungkusan tisu putih yang dililit dengan plaster bening. Petugas sipir kemudian menghubungi Polsek Kuta Utara,” ujarnya.
Petugas kepolisian dipimpin Kanitreskrim Iptu Putu Ika Prabawa membuka bungkusan tisu tersebut dan ternyata berisi narkoba. Berupa 1 plastik klip berisi 16 butir ekstasi warna pink logo helokitty seberat 4,93 gram, dan lima plastik klip bening berisi sabu seberat 5,39 gram. “Sabu dan ekstasi dibungkus dengan tisu warna putih dimasukan ke dalam kotak ademsari,” ungkapnya.
Hasil interograsi terhadap perempuan asal Jakarta ini, dia mengakui narkoba itu akan diberikan kepada napi lapas bernama Riki Wijaya. Dalam pengakuannya, Riki sempat menghubunginya melalui via telpon sekitar pukul 14.00 wita, dan meminta dibawakan narkoba yang diselipkan pada minuman kotak dan beberapa sachet adem sari.
“Barang bawaan itu sudah dibawakan ke kos tersangka oleh orang tak dikenal. Selanjutnya barang bawaan itu dibawa ke Lapas Kerobokan berpura-pura membesuk,” urainya.
Tersangka Siti mengaku terpaksa membawa barang haram itu ke lapas karena diberikan upah oleh Riki sebesar Rp 500.000. Uang tersebut sudah ditransfer ke rekening pribadi tersangka. “Kami langsung mengamankan napi Riki Wijaya untuk menjalani pemeriksaan. Dia ini napi kasus narkoba juga,” tegasnya.
Berita Badung Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
01
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3317 Kali
02
03
04
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 785 Kali
05
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 725 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026