Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 17 Juni 2026
Bertransaksi di Depan RSUD Wangaya, Dua Pemakai Dibekuk
Jumat, 5 Januari 2018,
11:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Riski Aldino (25) dan Rahman Hudin (28) tak berkutik setelah disergap anggota Sat Resnarkoba Polresta Denpasar, Rabu (3/12) lalu. Keduanya kepergok membawa 1 paket sabu seberat 0,11 gram, persis di depan RSUD Wangaya, Denpasar. “Keduanya kami tangkap usai bertransaksi,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar Kompol Wayan Artha Ariawan, Kamis (4/1) kemarin.
Kompol Arta menjelaskan, tersangka Riski Aldino merupakan residivis kasus narkoba tahun 2010 lalu dan divonis 6 bulan penjara. Keluar dari penjara, tersangka yang tinggal di Jalan Ahmad Yani no. 9, Dauh Puri Kaja Denpasar Utara itu kembali mengulangi perbuatannya mengkonsumsi narkoba.
Penangkapan terhadap tersangka Riski berlangsung, Rabu (3/1) sekitar pukul 14.00 wita di depan RSUD Wangaya, atau tepatnya di Jalan Kartini depan Banjar Wangaya Kaja, Denpasar Barat. Tersangka Riski rencananya akan mengkonsumsi narkoba di rumahnya Rahman di Jalan Kartini nomor 1, Denpasar Barat.
“Keduanya mengendarai motor dan anggota kami langsung menghadangnya, mereka kedapatan membawa narkoba,” ujar mantan Kapolsek Kuta Utara ini.
Setelah digeledah, petugas menemukan 1 paket sabu seberat 0,11 gram dari saku Riski. Hasil interogasi, tersangka Riski mengaku sabu dibeli dari temannya dan akan dikomsumsi bersama tersangka Rahman. Dia juga mengaku sudah beberapa kali mengkomsumsi narkoba sebelum ditangkap.
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
01
02
03
04
05
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026